Penduduk Luar Daerah Penyebab Panjangnya Daftar Tunggu

Masalah administrasi kependudukan warga luar daerah yang didaftarkan calon haji di Kota Ambon ditengarai sebagai penyebab panjangnya daftar tunggu calon haji di ibu kota Provinsi Maluku itu.

Ambon, Malukupost.com : Masalah administrasi kependudukan warga luar daerah yang didaftarkan calon haji di Kota Ambon ditengarai sebagai penyebab panjangnya daftar tunggu calon haji di ibu kota Provinsi Maluku itu.

Wali Kota Ambon Richard Louhenapessy saat acara pelepasan 235 JCH asal Kota Ambon, Senin (31/8) mengatakan panjangnya antrian calon haji di kota itu karena masalah administrasi kependudukan di mana penduduk luar daerah seolah-olah warga Kota Ambon.

“Oleh sebab itu saya meminta kepada saudara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Ambon untuk menata kembali manajemen kependudukan, terutama menyangkut calon jamaah haji yang tidak menetap secara permanen di Kota Ambon,” ucapnya.

Dalam beberapa kesempatan sudah berulangkali menegaskan hal ini namun kelihatannya masih saja terulang, ujarnya.

Wali Kota Ambon Juga meminta Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ambon selaku Kepala Staf Penyelenggara haji untuk mengambil langka-langka preventif dan strategis, valid dan reliabel.

Langkah yang diperlukan berupa mendata ulang calon jamaah haji Kota Ambon sesuai dengan siskohat Kementerian Agama Republik Indonesia, dalam bentuk verifikasi dan validasi data kependudukan.

“Bahkan jika ditemukan calon haji yang tidak sah data kependudukannya agar ditinjau lagi, sehingga dipastikan bahwa calon haji yang terdaftar pada Kantor Kementerian Agama Kota Ambon adalah betul-betul warga Kota Ambon,” katanya.

Langka-langka itu, lanjutnya, sangat diperlukan untuk memberikan kepastian hukum bagi calon jamaah haji yang akan melakukan proses perekaman data pengurusan paspor haji sehingga tidak lagi terkendala oleh persoalan status kependudukannya.

“Jika terjadi simpangsiur mengenai status kependudukan calon jamaah, tentunya masyarakat akan mengklaim bahwa Pemerintah Kota Ambon tidak serius dan tidak sungguh-sungguh memberikan perlindungan dan kenyamanan bagi warga Kota Ambon melaksanakan ibadah haji,” ujarnya.

Daftar tunggu jamaah calon haji asal Kota Ambon yang disampaikan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Ambon yang juga Kepala Staf Penyelenggara haji Kota Ambon Hanafi Kasim berjumlah 2.936 orang atau daftar antrian tunggu hingga tahun 2025.

Pos terkait