Ambon, Maluku Post.com – Lembaga Kajian dan Advokasi untuk Pemberdayaan Perempuan Gasira mengajak lembaga pendidikan, khususnya di tingkat SD untuk mengkampanyekan gerakan anti kekerasan dengan mengajari para siswa mengenali bentuk-bentuk tindak kejahatan terhadap anak.
“Sekolah sudah harus mulai turut serta mengkampanyekan gerakan anti kekerasan, terutama di tingkat SD yang memang sangat rentan dengan tindak kekerasan,” kata Direktur Gasira Lies Marantika Mailoa di Ambon, Selasa (13/10).
Ia mengatakan kampanye gerakan anti kekerasan dapat dilakukan oleh pihak sekolah dengan mengajari anak-anak didiknya mengenali pola-pola kekerasan, baik fisik maupun nonfisik, sehingga mereka bisa memproteksi diri dari kemungkinan adanya tindakan tersebut.
Mengajari siswa untuk mengenali bentuk-bentuk kekerasan yang dapat menimpa mereka, kata Lies, tidak harus menjadi bagian dari kurikulum sekolah tapi bisa dilaksanakan pada waktu-waktu tertentu, seperti ketika pelaksanaan apel masuk sekolah.
“Ini bisa dilaksanakan selama setengah jam sebelum atau sesudah pulang sekolah, waktu di mana guru bisa terus mengingatkan anak didiknya mengenali pola-pola kekerasan yang bisa menimpa mereka,” katanya.
Lebih lanjut mantan komisioner Komnas Perempuan periode 1998 – 2006 yang sekarang aktif menangani anak korban kekerasan bersama Rumah Aman Gasira itu mengatakan, dengan mengkampanyekan gerakan anti kekerasan maka dengan sendirinya sekolah akan menghentikan terjadinya kekerasan dalam bentuk apapun di dalam institusinya.
Karena menurut dia, saat ini masih banyak guru yang melakukan kekerasan pada anak, terutama kekerasan verbal, seperti meneriaki murid ataupun mengatai-ngatai mereka dengan bahasa yang tidak sepantasnya.
“Meneriaki murid dengan suara kasar, atau hanya mengatai dia bodoh itu adalah bentuk kekerasan verbal yang seharusnya dihindari oleh lembaga pendidikan, karena ini juga akan berpengaruh pada tumbuh kembang mental dan psikis anak untuk menghadapi persoalan,” katanya. (MP-1)


