Ambon, Maluku Post.com – Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Ambon Choliet Syahid mengatakan pihaknya sampai saat ini masih menampung warga negara asing (WNA) asal Myanmar.
“Secara kemanusiaan kita di PPN ini sifatnya hanya menampung saja, tidak ikut mencampuri urusan yang terkait dengan rencana pemulangan mereka ke negara asal,” katanya di Ambon, Kamis (22/10).
Menurut dia, pemulangan WNA itu merupakan urusan Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta yang bekerja sama dengan Organisasi Internasional untuk Migrasi (International Organization for Migration/IOM).
Sebagian dari WNA itu tinggal di atas kapal tempat mereka bekerja dan sebagian tinggal di darat.
“Istilahnya mereka sudah punya ibu piaraan di sini. Jadi biasanya kalau pagi hari mereka datang ke PPN untuk menemui rekan-rekan mereka yang tinggal di atas kapal,” kata Choliet.
Jumlah WNA asal Myanmar yang masih berada dalam penampungan PPN Ambon di kawasan Tantui, Kota Ambon itu lebih dari 130 orang.
Mereka bagian dari 300 orang yang didata pihak Kedutaan Besar Myanmar beberapa waktu lalu.
“Jadi PPN hanya memfasilitasi dan mengawasi saja, membantu fungsi Kantor Imigrasi,” kata Choliet.
Ia menyatakan seratusan WNA asal Myanmar itu harus dipulagkan karena sudah tidak punya pekerjaan setelah moratorium diberlakukan mulai November 2014.
Kepala Imigrasi kelas 1 Ambon, Nanang Koesdaryanto mengakui hingga kini belum ada informasi lanjut dari Kedutaan Besar Myanmar di Jakarta maupun IOM terkait rencana pemulangan mereka.
“Jadi kita tunggu saja, kalau sudah ada informasi dari pihak Kedutaan maupun IOM baru diproses pemulangannya,” ujarnya. (MP-6)


