DPRD Ambon Sampaikan Sejumlah Rekomendasi Ke Pemkot

Ambon, Maluku Post.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menyampaikan sejumlah rekomendasi untuk mendapat perhatian dari Pemerintah Kota (Pemkot) setempat.

“Selama proses pembahasan hingga penetapan APBD perubahan kota Ambon tahun 2015, DPRD menyampaikan sejumlah catatan kritis dan rekomendasi untuk mendapat perhatian,” kata Wali Kota setempat, Richard Louhenapessy, di Ambon, Senin (2/11).

Rekomendasi yang disampaikan yakni pendapatan daerah yang bersumber dari pajak dan retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain pendapatan daerah yang sah dan dianggarkan dalam APBD Perubahan tahun 2015.

Setidaknya harus menunjukkan penerimaan yang cukup signifikan ,seiring peraturan daerah tentang pajak dan retribusi secara khusus pengelolaan pajak penerangan jalan dan air bawah tanah yang menjadi kewenangan Pemkot untuk melakukan pengendalian berupa pemasangan meterisasi.

“Pemasangan meterisasi dilakukan guna mengetahui jumlah pemakaian yang pada akhirnya menjadi kewajiban pembayaran yang rasional, termasuk SKPD pengelola penerimaan daerah supaya lebih mengoptimalisasi pengelolaan sumber PAD sehingga dapat membiayai program dan kepentingan pelayanan masyarakat,” katanya.

Richard menyatakan, terkait hasil kekayaan daerah yang dipisahkan maka perusahaan daerah yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari penyertaan modal pemerintah kota, setidaknya harus dapat meningkatkan kapasitas operasional.

Selain itu penerimaan daerah dari pemerintah pusat dalam rangka pemerataan infrastruktur pembangunan, dan pelayanan dasar masyarakat serta rehabilitasi dan rekonstruksi termasuk pemanfaatan dana desa, harus dapat diupayakan di tahun mendatang, sehingga kegiatan pemerintahan dapat berjalan sesuai perencanaan ditetapkan.

Dikatakannya, permasalahan manajeman kepegawaian dan konsekuensi jumlah pegawai harus menjadi perhatian dalam penyediaan data dasar yang valid terhadap perencanaan suatu anggaran serta pengembalian keputusan.

Hal lainnya yang disampaikan DPRD yakni evaluasi penertiban terpadu melalui sistem perpakiran dan arus transportasi penumpang dan barang, hendaknya menjadi perhatian terus menerus melalui sosialisasi kepada masyarakat, sehingga sebagai pengguna jasa lebih memahami dan tertib dalam melaksanakan aktivitas.

Ia mengakui, peningkatan dan pemerataan pendidikan dan kesehatan dalam rangka pengembangan sumber daya manusia untuk menjawab daya saing yang kompetitif serta profesional, perlu didukung sarana penunjang yang memadai untuk meningkatkan pelayanan dasar masyarakat.

Tata kelola keuangan daerah, lanjutnya, diminta untuk mengedepankan prinsip efisiensi, efektif dan akuntabilitas penggunaan anggaran, tetapi juga ketepatan waktu mulai dari perencanaan pelaksanaan dan pertanggungan jawab anggaran agar proses penyerapan dan distribusi anggaran tidak menjadi hambatan dalam pengelolaan keuangan daerah.

Sementara pengelolaan aset daerah sebagai sumber daya ekonomi yang dikuasai pemerintah harus menjadi perhatian serius dalam proses pencatatan dan pengakuan aset, serta penentuan nilai dan penyusutan sehingga sistem akutansi dasar aktual dapat terlaksana dengan baik.

“Seluruh catatan kritis dan rekomendasi yang disampaikan DPRD akan menjadi perhatian, dan akan ditindaklanjuti sesuai program kerja setiap SKPD,” kata Richard Louhenapessy. (MP-5)

Pos terkait