Ambon, Maluku Post.com – Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Maluku pada Oktober 2015 sebesar 101,10 atau naik 0,54 persen dibandingkan September 2015 yang tercatat sebesar 100,56.
“Ini disebabkan naiknya indeks harga yang diterima petani (IT) sebesar 1,08 persen, lebih tinggi dari kenaikan indeks harga yang dibayar petani (IB) yang hanya mencapai 0,54 persen,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Maluku, Diah Utami di Ambon, Senin (2/11).
Sedangkan capaian NTP tertinggi pada Oktober 2015 terjadi di sub sektor hortikultura sebesar 113,17 sedangkan NTP terendah terjadi di sub sektor tanaman perkebunan rakyat sebesar 92,14.
Peningkatan NTP pada Oktober 2015 disumbangkan oleh naiknya NTP pada tiga sub sektor yakni tertinggi pada sub sektor tanaman pangan sebesar 1,85 persen, sub sektor perikanan 0,84 persen dan sub sektor tanaman hortikultura sebesar 0,31 persen.
Dia menjelaskan, NTP Provinsi Maluku tanpa sub sektor perikanan Oktober 2015 sebesar 100,55 atau naik sebesar 0,50 persen dibanding September 2015 yang tercatat sebesar 100,05.
“Pada bulan Oktober 2015 terjadi deflasi perdesaan di Provinsi Maluku sebesar 0,65 persen yang disebabkan oleh naiknya indeks pada beberapa kelompok pengeluaran,” katanya.
Kenaikan tertinggi pada kelompok bahan makanan sebesar 1,25 persen, kelompok sandang sebesar 0,53 persen, kelompok kesehatan sebesar 0,38 persen, kelompok makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,27 persen.
Selain itu, kelompok pendidikan, rekreasi dan olah raga sebesar 0,13 persen, dan terendah kelompok transportasi dan komunikasi sebesar 0,10 persen.
Hanya kelompok perumahan yang mengalami deflasi perdesaan sebesar 0,16 persen.
Nilai tukar usaha rumah tangga pertanian (NTUP) Provinsi Maluku pada Oktober 2015 tercatat 114,31 atau naik sebesar 1,04 persen dibanding September 2015 yang tercatat sebesar 113,14. (ant/MP)


