Konsultasi publik yang merupakan kelanjutan kegiatan serupa (tahap I) pada 18 November lalu itu ditunda akibat cuaca buruk yang menyebabkan keterlambatan penerbangan pesawat Garuda Airlines tujuan Ambon – Saumlaki, yang ditumpangi Tim Percepatan Pembebasan Lahan, pada 21 Desember 2015.
Keterlambatan terjadi sekira empat jam dari waktu penerbangan terjadwal pukul 08.00 WIT.
Dengan keterlambatan penerbangan tersebut, konsultasi publik yang seharusnya dilaksanakan pada pukul 15.00 WIT dibatalkan karena pertimbangan efektivitas waktu pelaksanaan yang tidak akan maksimal.
“Penundaan ini sudah langsung kami sampaikan kepada Biro Pemerintahan Kabupaten Maluku Tenggara Barat, sekda setempat memahami alasan-alasan yang disampaikan, tim di sana juga sudah memberitahukan kepada pihak-pihak yang bersangkutan terkait ini,” kata anggota Tim Percepatan Pembebasan Lahan, Richie Huwae, di Ambon, Senin (21/12).
Ia mengatakan penundaan konsultasi publik ulang hingga pekan kedua Januari 2016 juga telah dibincangkan dengan pihak Inpex Masela, selaku pihak yang akan membangun pangkalan logistik, dan mereka tidak berkeberatan.
Dengan penundaan tersebut, Tim Percepatan Pembebasan Lahan bisa mengkoordinasikan kembali jadwal dengan pihak SKK Migas yang seharusnya juga hadir dalam konsultasi publik ulang.
Karena SKK Migas yang direncanakan turut serta dalam konsultasi publik ulang pada 21 Desember 2015, tidak bisa hadir disebabkan adanya kegiatan yang lain yang bertepatan di tingkat pusat.
“Memang kalau dilaksanakan pada Januari 2016 maka sudah lewat 30 hari kerja tapi prinsipnya tim sudah menjadwalkan pelaksanaannya dalam kurun waktu yang seharusnya, tapi yang pasti tim akan minta SKK Migas untuk hadir bersama-sama,” katanya.
Senior Manager Communication & Relation Inpex Coorporation Usman Slamet mengatakan keamanan menjadi prioritas pihaknya, karena itu mereka sangat memahami kebijakan penundaan yang diputuskan oleh Tim Percepatan Pembebasan Lahan.
“Kita bicara masalah cuaca yang tidak bisa kita duga sehingga terjadi penundaan keberangkatan, dalam hal ini kami dari Inpex sangat memahaminya, karena ini berurusan dengan masalah keamanan, itu adalah hal utama dari nilai-nilai yang kami anut,” katanya.
Dikatakannya, pihaknya tidak bisa memprediksikan apakah penundaan tersebut akan berimplikasi pada proses pembebasan lahan, tapi sesuai dengan prosedur, sedikitnya ada 14 orang pemilik lahan yang diundang dalam konsultasi publik ulang, mereka adalah pihak-pihak yang tidak hadir dan yang masih berkeberatan pada proses tahap pertama.
“Kalau hasilnya saya tidak mau berandai-andai karena konsultasi ulangnya belum dilakukan, intinya nanti ada komunikasi secara resmi dengan pihak-pihak yang bersangkutan,” katanya. (MP-4)


