Hal tersebut dituangkan dalam Surat keputusan KPU SBT Nomor : 34/Kpts/KPU-Kab-O29.433651/XII/2015 tentang penetapan. Selain itu pantauan media ini terhadap rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara dan hasil pemilihan Bupati dan wakil bupati SBT tahun 2015 dari 15 kecamatan dengan total DPT 97.492 MUFAKAT memperoleh suara 36.959 (54,33 %) dibanding rivalnya paslon Siti Umuria Suruwaky- Syaifuddin Goo (SUS-GO) yang hanya memperoleh 31.071 suara (45,67%).
Dirincikan antara lain kecamatan bula barat MUFAKAT : 1633 suara, SUS-GO : 2093 suara, Kecamatan Bula MUFAKAT : 3822 Suara, SUSGO : 4323 suara, Kecamatan Teluk Waru MUFAKAT : 1133 suara, SUS-GO : 1352 suara, Kecamatan Siwalalat MUFAKAT : 1115 suara SUS-GO: 1930 suara, Kecamatan Werinama MUFAKAT : 1053 suara, SUS-GO : 2443 suara, Kecamatan Tutuk Tolu MUFAKAT : 1639 suara, SUS-GO : 1900 suara, Kecamatan Kian darat MUFAKAT : 1777 suara, SUS-GO: 1319 suara, Kecamatan Siritaun wida timur MUFAKAT : 1433 suara, SUS-GO : 1712 suara, Kecamatan Kilimuri MUFAKAT : 1206 suara, SUS-GO: 1751 suara, Kecamatan Teor MUFAKAT : 952 suara, SUS-GO : 775 suara, Kecamatan Wakate MUFAKAT : 2310 suara, SUS-GO: 2010 suara, Kecamatan Pulau panjang MUFAKAT : 309 suara, SUS-GO : 767 suara, Kecamatan gorom timur MUFAKAT : 3827 suara, SUS-GO: 2413 suara, Kecamatan Seram timur MUFAKAT : 2927 suara, SUS-GO : 2672 suara, Kecamatan Pulau Gorom MUFAKAT : 11823 suara, SUS-GO: 3611 suara.
Ironisnya, terkait keputusan tersebut, pada berita acara hasil penetapan, saksi dari paslon SUS-GO tidak menandatangani hasil keputusan dikarenakan adanya keberatan-keberatan terkait dengan penyelenggaraan pilkada.
Sementara KPU dan Panwas sudah menandatangani hasil tersebut. KPU sendiri menyatakan dalam berita acara penetapan formulir keberatan tidak diiisi oleh saksi paslon bernomor urut 2 itu berarti dalam berita acara formulir keberatan kosong.
Sementara Panwas sendiri menyatakan sejauh ini tidak ada laporan resmi dari tim paslon maupun kuasa hukum SUS-GO terkait dengan adanya temuan-temuan kecurangan atau lainnya.(MP-88/ni)


