Presiden Telah Terbitkan SK Sekda Maluku

Ambon, Maluku Post.com – Presiden Joko Widodo telah menerbitkan surat keputusan (SK) Sekda Maluku yang baru, Hamin Bin Thahir, menindaklanjuti keputusan Tim Penilaian Akhir (TPA) di Jakarta pada 4 Desember.

“Saya diinformasikan bahwa SK Presiden tersebut telah berada di Kemendagri sehingga tinggal waktu saja untuk melantik Hamin menggantikan Penjabat Sekda Maluku, Anthonius Sihaloho,” kata Gubernur Said Assagaff, dikonfirmasi, Senin (28/12).

Anthonius sebelumnya adalah Kepala Bappeda Maluku dan dipercayakan menjadi Penjabat Sekda setempat tertanggal 1 Desember 2015.

Penunjukkan Anthonius sehubungan Ros Far – Far pada 23 November 2015 berulang tahun yang ke-60. Namun, aturan kepegawaian resminya Ros mengakhiri tugasnya pada 30 November 2015.

“Jadi tidak masalah soal pelantikan Sekda Maluku yang bisa saja pada awal Januari 2016 barulah dilantik,” tegas gubernur.

TPA melalui rapat yang diselenggarakan di Jakarta pada 4 Desember 2015 telah memutuskan Karo Pemerintahan Setda Maluku, Hamin Bin Thahir menjadi Sekda setempat.

Keputusan TPA itu, menyusul panitia seleksi (Pansel) Sekda Maluku memutuskan tiga dari tujuh calon yang lolos seleksi, baik administrasi hingga tertulis.

Ketiganya adalah Hamin, Wakil Wali Kota Ambon, M.A.S. Latuconsina, ST.MT dan Kadis Kesehatan Maluku, Dr.Meikyal Pontoh, M.Kes.

Sedangkan empat calon lainnya adalah Asisten Pengembangan Ekonomi, Investasi, Keuangan dan Administrasi Pembangunan Setda Maluku, Ir.M.Z.Sangadji, M.Si dan Hallatu Roy, S.Sos. MAP ( Staf Ahli Gubernur Maluku Bidang Ekonomi dan Pembangunan.

Selain itu, Kadis Kehutanan Kabupaten Buru, Ir.Umar Muhammad, MM, Sstaf Balai Besar Kehutanan Makassar sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Ir. Hendrik Koedoeboen.

Ketua Pansel Sekda Maluku, Prof.DR. Thomas Pentury, M.Si mengemukakan, Pansel bekerja sesuai UU Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tidak ada “anak emas atau pun titipan dari siapa pun”. (MP-6)

Pos terkait