2.000 Guru Ambon Akan Dimutasi Ke Provinsi

Ambon, Maluku Post.com – Sebanyak 2.000 guru Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kota Ambon akan dimutasi ke Pemerintah Provinsi Maluku .

Mutasi guru Kota Ambon ke provinsi berdasarkan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah yang akan diberlakukan mulai 1 Januari 2017, kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Ambon, Benny Kainama di Ambon, Selasa (12/1).

“Kedudukan guru SMA dan SMK di Kota Ambon akan diserahkan untuk dikelola oleh Provinsi Maluku mulai 1 Januari 2017, jadi ke depan kita hanya mengelola SD dan SMP, sedangkan manajemen, sarana dan prasarana maupun aset yang bergerak dan tak bergerak akan diserahkan kepada provinsi untuk dikelola termasuk 2.000 pegawai,” katanya.

Ia mengatakan, pegawai Dinas Pendidikan bukan hanya guru tetapi staf tata usaha yang selama ini bernaung di kota Ambon akan dialihkan ke Provinsi Maluku.

“Tahun 2017 kita akan menyerahkan pengelolaan baik manajemen, sarana dan prasarana, termasuk hak-hak mereka juga ikut dialihkan, karena UU memungkinkan terjadinya peralihan sehingga dinas pendidikan kota Ambon hanya menangani SD dan SMP,” katanya.

Benny menjelaskan, jumlah sekolah SMA swasta dan negeri di Kota Ambon sebanyak 33 sekolah, sedangkan SMK 13.

Saat ini pihaknya sementara menjalani tahapan pertama yakni inventarisasi personil, pendanaan, prasarana dan dokumen (P3D). Penyerahannya akan dilakukan paling lambat sebelum tanggal 31 Maret mendatang,” ujarnya.

Sedangkan untuk penyerahan sarana dan prasarana serta dokumen paling lambat 20 Oktober 2016 dan penyerahan seluruhnya baik itu berkas maupun aset yang dimiliki pada 31 Desember 2016 termasuk seluruh personil.

“Dipastikan tanggal 1 Januari 2017 seluruh proses telah diserahkan dan akan sangat berbeda karena dinas sudah tidak lagi mengelola SMA dan SMK yang ada, tetapi sudah menjadi kewenangan Pemprov Maluku,” ujarnya.

Ia menambahkan, personil yang berhak pindah yakni guru dan kepala sekolah, tetapi jika di sekolah tersebut ada PNS yang tidak ingin dipindahkan, maka akan diserahkan kepada yang bersangkutan.

“Masalah kepindahan guru akan kita kembalikan kepada pribadi masing-masing, jika yang bersangkutan mau untuk dipindahkan maka akan dipersilahkan, dan jika tidak mau maka akan pindahkan dari SMA/SMK ke SMP yang ada di Kota Ambon,” katanya. (MP-6)

Pos terkait