Diduga Kasus Chassing Bank Maluku Malut Mengendap

Ambon, Maluku Post.com – Kasus dugaan korupsi pembangunan chassing atau sarung bangunan kantor Bank Maluku cabang Utama di Ambon, yang sudah memasuki tahap penyidikan dan berada telah ditangan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku diduga kuat mengendap ditangan Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi Maluku, Benny Santoso.
Sumber media ini di Kejaksaan Tinggi Maluku Selasa (19/1) mengungkapkan. Awalnya kasus dugaan korupsi pekerjaan proyek chassing bangunan kantor utama Bank Maluku di Ambon yang dikerjakan oleh Hendrik Canon tersebut sudah memasuki tahapan pull data bahkan sudah memasuki tahapan penyelidikan.
“Selanjutnya dalam ekspos internal yang dilakukan jajaran kejaksaan dihadapan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku yang saat itu dijabat oleh Chuck Suryosumpeno. Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku saat itu telah memerintahkan Asisten Tindak Pidana Khusus untuk menindak lanjuti kasus tersebut guna ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan, “ beber sumber tersebut.
Ironisnya, hingga kini kasus tersebut diduga mandek ditangan Assisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Maluku. Buktinya hingga kini kasus tersebut sudah tidak lagi diketahui rimbanya. (MP-5)

Pos terkait