Ambon, Maluku Post.com – Pemerintah Provinsi Maluku memberikan apresiasi atas konsiliasi yaitu upaya mempertemukan pihak-pihak terkait dengan kewajiban tabungan dan asuransi pensiun.
“Rapat konsiliasi yang digelar bersama PT Taspen merupakan kemajuan berarti di Maluku,” kata Staf Ahli Bidang Pembangunan Pemprov Maluku Lutfi Rumbia di Ambon, Jumat (19/2).
Rekonsiliasi data dan premi di Maluku tentunya bertujuan untuk memenuhi hak dan kewajiban sebagai peserta Taspen dengan dipenuhinya hak dan kewajiban sebagai peserta.
Taspen berkomitmen mempercepat penyelesaian klaim aparatur dengan target layanan tepat orang, tepat waktu, tepat jumlah, dan tepat administrasi, sehingga seluruh aparatur negara atau pejabat negara di Maluku dapat mengurus hak-haknya dengan cepat mudah aman dan jaman.
Hal ini mengingat Maluku yang merupakan daerah kepulauan dengan tingkat kesulitan yang cukup tinggi dan jarak yang sangat jauh dengan kantor PT.Taspen yang berkedudukan di Kota Ambon.
Oleh karena itu Pemerintah daerah juga berharap PT.Taspen dalam layanannya dapat memanfaatkan titik layanan yang ada seperti BKD, Perbankan dan kantor pos masing-masing daerah sebagai mitra Taspen, yang jumlahnya mencapai 92 titik layanan.
Sehingga para calon penerima pensiun maupun jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian yang bertempat tinggal jauh dari Kantor PT.Taspen Cabang Ambon tidak perlu mendatangi Kantor Taspen tetapi cukup datang ke bank atau Kantor Pos setempat sebagai mitra kerja.
Dengan demikian, lanjutnya, sistim pelayanan seperti itu akan menguntungkan penerima Taspen dan juga terhindar dari risiko dari perjalanan jauh, menghemat waktu dan pengeluaran biaya maupun kecelakaan.
Dia menambahkan, PT.Taspen salah satu instansi yang diberikan amanat oleh negara untuk menyelenggarakan dana pensiun, jaminan kecelakaan kerja, dan jaminan kematian juga berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan di Maluku. (MP-8)


