Ramly Umasugi Direkomendasikan Empat Parpol

Ambon, Maluku Post.com – Ramly Umasugi mengaku direkomendasikan empat partai politik (Parpol) untuk mengikuti Pilkada Buru yang dijadwalkan berlangsung pada 15 Februari 2017.

“Saya khan petahana. Jadi wajar sekiranya kembali direkomendasikan Partai Golkar dan PDI Perjuangan, Partai Gerindra dan Partai Hanura,” katanya, dikonfirmasi, Rabu (17/2).

Bupati Buru periode 2012 – 2017 itu mengisyaratkan dirinya akan mendaftarkan diri ke Parpol lain.

“Khan masih memungkinkan berproses untuk mendapatkan rekomendasi dari Parpol lainnya dengan tetap menjalin komitmen dengan partai pengusung periode pertama,” ujar Ramly.

Namun, ia belum memastikan apakah akan kembali berpasangan dengan Wakil Bupati, Juhana Soedrajat pada pilkada mendatang.

“Tenggat waktu masih setahun sehingga proses politik berdinamika dan memberi peluang untuk memutuskan calon Wakil Bupati,” tandasnya.

Ramly dan Juhana Soedrajat yang disapa “RANA” dilantik pada 2 Februari 2012.

Pasangan itu direkomendasikan Partai Golkar, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Peduli Rakyat Nasional (PPRN), Partai Bintang Reformasi (PBR), Partai Kedaulatan, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

KPU Buru saat rapat pleno pada 25 Oktober 2012 menetapkan pasangan RANA meraih 28.237 suara (48 persen), disusul Bakrie Hentihu – Etha Hentihu (BETA) yang memperoleh 24.348 suara (41 persen) dan Junaidi Rupilu – La Ode Badwie (JUBA) 6.709 suara (11 persen).

Selain Kabupaten Buru, pilkada serentak kelompok kedua di Maluku juga diselenggarakan Kota Ambon, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), Kabupaten Maluku Tengah, dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB).

Pilkada serentak kelompok pertama di Maluku pada 9 Desember 2015 diselenggarakan Kabupaten Kepulauan Aru, Kabupaten Seram Bagian Timur(SBT), Kabupaten Buru Selatan, dan Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). (MP-3)

Pos terkait