Ambon, Maluku Post.com – Dinas Perhubungan (Dishub) pemerintah kota (Pemkot) Ambon mengalokasikan dana untuk pengadaan alat pengujian kendaraan bermotor pada tahun anggaran 2016.
“Pengadaan alat pengujian dilakukan secara bertahap yakni sejak tahun anggaran 2015 sebesar Rp1,7 miliar, dilanjutkan 2016 untuk pengadaan peralatan pengujian statis Rp1,1 miliar dan peralatan pengujian keliling Rp1,9 miliar,” kata Kadis Perhubungan Pemkot Ambon, Pieter Saimima, Senin (7/3).
Ia mengatakan, pada tahun anggaran 2015 pihaknya telah mengalokasikan dana untuk rehabilitasi gedung pengujian kendaraan bermotor serta pengadaan peralatan pengujian secara bertahap melalui Anggaran Pendapatan Belanja daerah (APBD) Pemkot Ambon.
Anggaran rehabilitasi gedung pengujian kendaraan bermotor sebesar Rp2,1 miliar, pengadaan peralatan pengujian sebesar Rp1,7 miliar.
“Pada tahun anggaran 2016 melalui APBD kota Ambon dialokasikan Rp3,6 miliar untuk kegiatan pembangunan pagar kantor. Seluruh proses pengujian kendaraan bermotor telah berjalan seusai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah,” katanya.
Menurut dia, pembangunan gedung pengujian kendaraan bermotor pernah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui dana APBD tahun anggaran 1978 lengkap dengan seluruh peralatan pengujian kendaraan.
Namun, karena keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pengujian sehingga banyak peralatan mengalami kerusakan dari sisi teknis. Seluruh peralatan pengujian juga dilakukan secara manual sehingga tidak akurat dan dapat dipertanggung jawabkan,” ujarnya.
Pieter menjelaskan, pelaksanaan pengujian kendaraan bermotor serta penggunaan peralatan pengujian pihaknya menyiapkan enam pegawai baru dengan pendidikan transportasi darat.
Selain itu, mengirimkan juga tiga aparatur untuk mengikuti pendidikan pengujian sesuai ketentuan, serta tersedianya peralatan agar dapat melakukan pengujian kendaraan bermotor dengan baik.
Ia mengakui, sesuai ketentuan perundangan yang berlaku kendaraan wajib uji sebesar tujuh ribu kendaraan dari kabupaten /kota lainnya di Maluku.
“Kondisi ini tentunya akan memberikan dampak peningkatan PAD dari sektor perhubungan, yang diperkirakan dari unit pelayanan ini akan memberikan PAD sebesar 20-25 persen,” tandasnya.
Target PAD Dishub sebesar Rp11,3 miliar dengan terbanggunnya fasilitas pengujian kendaraan bermotor dapat meningkatkan jaminan kesehatan bagi pengguna kendaraan jalan raya.
“Pastinya juga memberikan kontribusi bagi daerah melalui peningkatan PAD. Kita berharap seluruh upaya ini dapat ditindaklanjuti dengan baik,” kata Pieter. (MP-3)


