Ambon, Maluku Post.com – Kantor Trigana Air Di Ambon, Jumat (18/3) dibobol Maling, akibatnya uang senilai Rp 44.698.300 yang merupakan uang pembelian tiket raib. Kasus tindak pidana pencurian di kantor yang terletak di jalan Soa Bali Kecamatan Nusaniwe Kota Ambon ini diketahui oleh Nurhayati Queliem yang merupakan karyawan Trigana Air saat ia masuk kantor.
Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, AKP Meity di Ambon, Senin (21/3) menjelaskan, kasus pencurian ini setelah diketahui oleh Nurhayati Queliem, warga Pantan Kasturi RT 004/RW 002 Kecamatan Sirimau Kota Ambon, kemudian di laporkan Sabtu (19/3) kemarin.
Dijelaskan Meity, sebelum kejadian awalnya pelapor pada hari Kamis (17/3) sekitar pukul 17.30 wit, setelah pelapor selesai bekerja pada kantor trigana, kemudian meletakan uang pembelian tiket, milik perusahan Trigana sejumlah Rp 44.698.300 di dalam lemari meja pelapor dan pulang.
Keesokan harinya Jumat itu, sekitar pukul 07.30 wit, pelapor hendak bekerja, kemudian masuk ke dalam kantor selanjutnya melihat lemari meja pelapor sudah dalam keadaan terbuka. Setelah di cek ternyata uang yang disimpannya itu sudah tidak ada alias hilang.
“Jadi uang itu ditaruh oleh pelapor di lacinya. Besoknya (Jumat) ia masuk ternyata laci sudah terbuka dan setelah korban melihat uang yang di simpan di dalam meja pelapor sudah tidak ada lagi. Pelapor kemudian memberitahukan kepada teman-teman pelapor bahwa ada yang mencuri di dalam kantor,” ujar Meity.
Akibat kejadian tersebut, korban langsung melaporkan ke Polres. Kendati begitu, belum diketahui siapa pelaku pencurian tersebut. bahkan kasus ini masih ditangani oleh bagian reskrim Polres. (MP-6)


