Pemkot Ambon Siapkan Loket Layanan BPJS

Ambon, Maluku Post.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon akan menyiapkan loket pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan dan ketenagakerjaan sebagai upaya peningkatan pelayanan publik.

“Kita telah menyepakati untuk menyediakan loket BPJS sebagai upaya memberikan pelayanan satu pintu kepada masyarakat,” kata Kepala Badan Pelayanan Publik Terpadu (BPPT) kota Ambon, Piter Pattiasina, Selasa (29/3).

Menurut dia, BPJS kesehatan dan ketenagakerjaan telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Ambon, dan sesuai dengan persyaratan sistem operasional BPPT kota Ambon.

Penyiapan loket khusus BPJS dilakukan mengingat adanya masukan dan komplain pelayanan satu pintu bagi masyarakat dalam mengurus perizinan.

“Upaya tersebut dilakukan dalam rangka memberikan pelayanan perizinan kepada masyarakat, tanpa membuat tertunda melakukan perizinan,” katanya.

Piter menyatakan, masyarakat membutuhkan kemudahan dalam melakukan perizinan, sehingga nantinya seluruh pengurusan akan terpadu di Balai Kota Ambon.

Masyarakat yang akan melakukan pengurusan tidak perlu menunda waktu karena seluruh syarat pengurusan tersedia seperti bank, kantor pos dan loket BPJS yang dalam waktu akan terealisasi.

“Masyarakat membutuhkan kemudahan dalam proses pengurusan BPJS, makanya diharapkan direalisasi guna memudahkan masyarakat berproses,” ujarnya.

Diakuinya, standar pengurusan di BPPT membutuhkan waktu delapan hari untuk berproses.

Dalam pengurusan perizinan harus dilakukan sendiri guna mengetahui tahapan serta menghindari adanya oknum “nakal” yang memanfaatkan kesempatan.

Waktu pengurusan yang cukup panjang, segala kelengkapan dan persyaratan yang dibutuhkan harus dilengkapi guna memaksimalkan proses pengurusan.

“Kami berharap masyarakat dapat menghindari jasa calo yang mungkin dapat membawa dampak kerugian, serta memperpanjang waktu pengurusan,” tandasnya. (MP-6)

Pos terkait