Astaga..!! Pemkab SBB Serobot Tanah Warganya

Ambon, Maluku Post.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seram Bagian Barat (SBB) menyerobot tanah warga. Penyerobotan ini terlihat saat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat membongkar papan kepemilikan yang berada di tanah milik Keluarga Welem Kastanya, di depan gedung putih, kota Piru, Sabtu (8/4/2016) kemarin.

Menurut Kastanya, pembongkaran yang diinstruksi langsung Kasat Pol PP ini dilakukan pukul 18.00 Wit tanpa ada pemberitahuan apapun kepada pemilik lahan. Seharusnya sebelum melakukan pembongkaran harus ada surat pemberitahuan pembongkaran.

“Tidak ada pemberitahuan apapun, Satpol PP langsung datang dan membongkar papan kepemilikan yang berada di lahan kami, lahan ini sudah besertifikat dengan keseluruhan luas lahan 4.750 meter/segi,” ujar pemilik lahan Welem Kastanya, di Ambon, Sabtu (08/06/2016).

Dikatakan, selama ini pihaknya sudah membantu Pemkab SBB dalam menyediakan lahan untuk pembangunan jalan. dimana untuk membangun jalan, pihaknya sudah memberikan lima meter.

Kastanya menduga, penyerobotan lahan ini dilakukan karena ada maksud tertentu dari Pemkab SBB untuk mengambil ahli lahan yang berada di pusat ibukota Kabupaten SBB tersebut. Hal tersebut terlihat saat pengurusan sertifikat tanah. Dimana dalam pengurusan sertifikat molor hingga satu tahun. Hal tersebut disebabkan karena ada campur tangan dari Pemkab SBB untuk memperlambat proses, guna mengambil ahli lahan yang termasuk dalam kawasan strategis.

“Jika mau mengambil bicarakan dengan baik-baik bukan langsung menyerobot dengan cara melakukan pembongkaran begitu saja,”kesalnya.

Menindaklanjuti hal ini, pihaknya akan melaporkan insiden ini ke Polres SBB, untuk diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Saya akan melaporkan peristiwa ke Polres SBB, karena sudah termasuk dalam pelanggaran hukum,”tegasnya

Diungkapkan Kastanya, selama ini ada pihak-pihak yang ingin membeli tanah tersebut, diantaranya Bank Maluku dan Bank Modern, namun pada pelaksanaannya tidak berjalan dengan baik. (MP-7)

Pos terkait