Disdukcapil Ambon Berlakukan Antrian

Ambon, Maluku Post.com – Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Ambon memberlakukan sistem antrian untuk menangani terjadinya antrian panjang warga yang mengurus dokumen kependudukan.

“Kami terpaksa memberlakukan sistim antrian agar dapat melayani masyarakat yang datang mengurus dokumen kependudukan setiap hari,” kata Kepala Disdukcapil Kota Ambon, Din Tuharea, di Ambon, Selasa (26/4).

Antrian terjadi karena masyarakat saat ini sudah menyadari betapa pentingnya dokumen-dokumen kependudukan, baik kartu tanda penduduk (KTP), akte kelahiran, kartu keluarga (KK), akte nikah, akte perceraian, surat kematian sampai pada surat keterangan pindah ke daerah lain.

Selain itu, terjadi antrian panjang yang lebih padat bila bertepatan dengan penerimaan pencalonan TNI maupun Kepolisian.

para calon dalam lamarannya harus dilengkapi dengan beberapa surat terkait dokumen kependudukan.

“Jadi masyarakat biasa datang untuk mengurus dokumen kependudukan, berkisar 200 – 300 orang sehingga para pegawai Disdukcapil harus melayani permintaan mereka,” ujarnya.

Para pegawai di Disdukcapil ini, lanjutnya, apakah itu suka dan tidak suka harus tetap melayani masyarakat yang datang.

“Bahkan pada hari Sabtu seperti pada 23 April 2016 yang merupakan hari libur kerja, tetapi teman-teman pegawai diminta agar masuk kantor setengah hari untuk melayani permintaan masyarakat,” kata Din.

Membludak pengurusan dokumen kependudukan itu tidak hanya masyarakat umum, tetapi para remaja berkaitan dengan pelamaran guna mengikuti tes, baik itu di TNI maupun Kepolisian serta pekerjaan. (MP-5)

Pos terkait