Penundaan Investasi Inpex Pepesan Kosong
Jakarta, Maluku Post.com – Direktur Eksekutif Center of Energy and Resources Indonesia (CERI), Yusri Usman meminta pemerintah agar lebih cermat soal pengelolaan Blok Masela. Ia berharap pemerintah fokus saja mengawal dan mengembangkan skema kilang di darat (onshore) sebagaimana yang telah diputuskan Presiden Jokowi. Isu seputar adanya penundaan investasi oleh Inpex, operator Masela asal Jepang, imbuh Yusri, sebaiknya dihiraukan saja.
Yusri tidak sependapat apabila Jokowi dituding mengkhianati konsep kemaritiman lantaran memutuskan pengembangan Masela di darat. Pasalnya, esensi dari pengembangan Masela adalah terciptanya banyak manfaat bagi masyarakat Indonesia khususnya di kawasan Maluku.
“Sehingga efek ganda dari kilang LNG di darat itulah yang menjadi salah satu pertimbangan Presiden, di samping aspek keekonomian, teknis, sosial dan lingkungan,” tegas Yusri sebagaimana dikutip publicapos.co.id, Sabtu, (2/4/2016).
Karenanya, Yusri menyayangkan sejumlah pihak yang justru kembali memperkeruh situasi yang berangsur kondusif. Pernyataan mantan Direktur Gas Pertamina, Hary K Yulianto yang menyebut adanya kemungkinan Inpex menunda investasi di Masela guna menghindari banjirnya pasokan gas untuk Jepang, menurut Yusri, hanyalah pepesan kosong.
Sebaliknya, adalah hal yang sangat menguntungkan bagi Indonesia apabila produksi gas terutama Masela mengalami surplus. Namun, sebelum Masela berproduksi, Yusri menyarankan pemerintah untuk terlebih dahulu menyiapkan infrastruktur penyimpanan LNG di dalam negeri. Hal ini penting agar cadangan LNG tersebut bisa sewaktu-waktu diekspor saat harga gas mengalami kenaikan.
“Pada saat harga perkiraan harga gas mahal, di situlah mulai diproduksi. Apalagi, kebutuhan gas dalam negeri diprediksi juga meningkat karena pada 2025 mendatang capaian energi terbarukan baru mendekati 25%. Sisanya diekspor dan negara akan lebih untung,” katanya.
Kendati begitu, jika memang investasi Masela benar-benar ditunda, pihak yang paling rugi sebenarnya adalah Inpex. Alasannya, skema PSC di Blok Masela maksimum berlaku hingga 2048 mendatang. Hal ini sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35/2004, tentang permohonan perpanjangan PSC yang dapat diajukan 10 tahun atau paling lambat 2 tahun sebelum PSC berakhir, dengan syarat Inpex telah mengantongi HOA (Head of Agreement) dengan calon pembeli gas.
Padahal, mega proyek sekelas Masela paling tidak membutuhkan 6-8 tahun sejak FEED hingga ke First LNG delivery. “Dengan kata lain, semakin ditunda, Inpex akan semakin merugi karena setelah 2048, pemerintah dapat menyerahkan operasi Blok Masela untuk dilanjutkan oleh Pertamina seperti yang telah ditempuh di Blok Mahakam,” katanya.
Di pihak lain, Yusri juga berharap pemerintah agar lebih tanggap terhadap sejumlah kendala pada pengembangan LNG di darat. Antara lain, sulitnya upaya pembebasan lahan untuk keperluan industri, proses perizinan yang berbelit-belit, maupun adanya jaminan keamanan dari pemerintah mengingat Maluku rentan dengan pertikaian horizontal.
“Termasuk mempersiapkan SDM yang berkualitas yang sudah harus dimulai dari sekarang. Jika pemerintah cermat, Masela akan banyak mendatangkan keuntungan bagi negeri ini,” pungkasnya. (MP-8/PP)


