Ambon, Maluku Post.com – Menindaklanjuti rekomendasi penilaian Adipura Tahun 2011/2012, yang mana Kota Ambon dikategorikan sebagai Kota yang minim pohon pelindung/ peneduh atau Ruang Terbuka Hijau (RTH) masih minim sehingga memperoleh Nilai Fisik dibawah 60%. hal ini membuat Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon terus berupaya meningkatkan jumlah pohon diseluruh ruas jalan.
Naasnya hal ini justru menjadi kurang disepakati Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Ambon, Wakil Ketua Komisi III, Cristian Latumahina saat dikonfirmasi di Ambon, Jumat (17/6), mengatakan sebagian lokasi penanaman pohon justru tidak sesuai dengan peruntukannya.
Menurutnya, penanaman pohon yang dilakukan pemerintah haruslah dilakukan di tempat yang sesuai. Oleh karena lokasi yang dipakai pemerintah untuk menanam pohon kebanyakan berada di trotoar yang notabene merupakan tempat bagi pejalan kaki.
“Kami sangat mendukung program penghijauan yang dilakukan oleh pemerintah, tapi sangat disayangkan jika lokasi yang dipakai adalah trotoar. Karena dengan adanya pohon yang ditanam di trotoar, sudah pasti nantinya akan berdampak pada kerusakan trotoar. Apalagi pohon yang ditanam merupakan jenis pohon dengan daya tahan hidup jangka panjang.” Tandasnya
Latumahina menambahkan, tidak hanya berdampak pada kerusakan. Pohon yang ditanam di atas trotoar ini juga nantinya dapat mengurangi luas trotoar jika pohon tersebut telah mengalami pertumbuhan.
“Sehingga otomatis, untuk menghindari pepohonan tersebut. masyarakat yang menggunakan trotoar harus turun ke badan jalan dengan resiko kecelakaan.” kesalnya.
Dijelaskan Latumahina, tidak hanya itu, penanaman pohon di atas trotoar dapat berdampak buruk bagi penggunaan anggaran pemeliharaan trotoar. Karena sangat disayangkan, jika pemerintah telah melakukan perbaikan trotoar tetapi kemudian mengalami kerusakan yang diakibatkan oleh pertumbuhan pepohonan tersebut.
“Untuk mengimbangi penggunaan anggaran yang efisien, sebaiknya suatu program yang dijalan pemerintah harus berjangka panjang agar tidak terjadi tumpang tindih anggaran perbaikan. Dan untuk mengantisipasi hal ini, dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan pemerintah dalam hal ini dinas terkait, agar dapat mengevaluasi kembali program RTH di Kota Ambon.” Ungkapnya.
Politisi asal partai Nasdem ini mengungkapkan, terkait dengan rusaknya trotoar di beberapa tempat, ini yang menjadi cernaan Komisi III ketika melakukan Rapat dengan Dinas Tata Kota dan PU.
“Dan yang menjadi persoalan adalah, belum ada koordinasi yang intensif antara SKPD terkait dalam kerangka penataan untuk ruang terbuka hijau yang masih menggunakan trotoar sebagai media untuk ditanam.” Ujarnya. (MP-8)


