OJK Gelar FGD Dalam Rangka Pembentukan TPKAD

Ambon, Maluku Post.com – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku menggelar Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka pembentukan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) kepada masyarakat di daerah ini.

“Pembentukan TPAKD dalam rangka mewujudkan industri jasa keuangan sebagai pilar perekonomian yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung rencana pembangunan jangka menengah nasional tahun 2015-2019,” kata Kepala Kantor OJK Provinsi Maluku, Bambang Hermanto, dalam sambutan pada kegiatan FGD, di Ambon, Kamis (16/5).

Menurut dia akses masyarakat terhadap layanan jasa keuangan belum seluruhnya merata bahkan sangat sulit dan mahal. Oleh karena itu, OJK berinisiatif untuk mengambil peran dalam rangka meningkatkan percepatan akses keuangan di daerah sehingga pertumbuhan ekonomi menjadi lebih baik serta mewujudkan masyarakat yang lebih sejahtera.

“Pembentukan TPAKD dengan program-programnya bertujuan untuk mendorong ketersediaan akses keuangan yang seluas-luasnya kepada masyarakat dalam rangka mendukung perekonomian, mencari terobosan dalam rangka membuka akses keuangan yang lebih produktif bagi masyarakat,” kata Bambang.

Selanjutnya mendorong lembaga jasa keuangan untuk meningkatkan peran serta dalam pembangunan ekonomi, penyediaan data dan informasi mengenai potensi ekonomi daerah yang dapat dikembangkan dengan sumber dana di daerah dalam rangka memperluas penyediaan pendanaan produktif.

Kegiatan yang dilakukan antara lain pengembangan UKM, usaha pemula (start up business), dan membiayai pembangunan sektor prioritas serta melakukan koordinasi di antara satuan kerja perangkat daerah (SKPD), Kantor OJK, Kantor Perwakilan Kementerian/Lembaga Negara dan pihak terkait lainnya untuk menjamin perluasan akses keuangan di Provinsi Maluku.

“TPAKD Maluku ditargetkan pembentukannya pada akhir Juni 2016 dan akan dilanjutkan dengan penyusunan program kerja yang ditetapkan bersama antara Pemerintah Provinsi Maluku, Kantor OJK setempat dan instansi terkait lainnya,” ujarnya.

Wakil Gubernur Maluku Zeth Sahuburua mengapresiasi dan memberikan dukungan terhadap pembentukan TPAKD karena dapat mendorong sinergi antara industri keuangan dengan program-program pembangunan sehingga dapat mengakselerasi pengembangan ekonomi di daerah.

Menurut Wagub, beberapa hal yang perlu dilakukan TPAKD di antaranya mencari solusi yang inovatif untuk meningkatkan akses keuangan kepada para nelayan, petani atau UMKM yang terkait dengan sektor-sektor unggulan Maluku yaitu perkebunan, perikanan dan pariwisata, meningkatkan koordinasi antar SKPD dalam lingkup pemerintah daerah maupun koordinasi antara pemerintah dan swasta.

“Perlu merumuskan skema kontribusi pihak swasta khususnya perbankan dan lembaga jasa keuangan lainnya untuk peningkatan akses keuangan dan mendorong pengembangan wirausaha baru di Provinsi Maluku,” kata Wagub Zeth.

Dalam kegiatan FGD ini, OJK memaparkan kepada pihak-pihak yang akan menjadi anggota TPAKD, terkait tujuan, latar belakang, sasaran dan tugas-tugas yang akan dilakukan.

Kemudian pemaparan dari Bank Indonesia mengenai percepatan akses keuangan daerah dan pembangunan ekonomi di Provinsi Maluku dan selanjutnya pemaparan arah dan kebijakan pembangunan Provinsi Maluku oleh Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA).

“Pemaparan dari pihak pemerintah provinsi, OJK dan BI serta masukan-masukan dari lembaga jasa keuangan yang terkait dengan kendala dan permasalahan yang dihadapi dalam memberikan pembiayaan kepada sektor riil terutama pelaku UMKM, dapat memberikan gambaran secara utuh mengenai potensi, peluang bisnis dan pemetaan sektor ekonomi unggulan di daerah ini yang dapat dikembangkan melalui program kerja TPAKD,” kata Bambang. (MP-3)

Pos terkait