Takaran BBM Di SPBU Bakal Diawasi UPTD Disperindag Maluku

ilustrasi pengawasan takaran BBM di SPBU

Ambon, Maluku Post.com – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Maluku melakukan pengawasan terhadap takaran bahan bakar minyak (BBM) di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) untuk mengantisipasi kecurangan.

“Mengantisipasi kecurangan kami melakukan pengawasan di seluruh SPBU yang ada di Kota Ambon, sekaligus memeriksa izin usaha,” kata Kepala Metrologi Perlindungan Konsumen Disperindag Maluku Mustakin Amin di Ambon, Kamis (16/6).

Menurut dia, pengawasan dilakukan karena selama ini beredar di masyarakat sejumlah SPBU di Kota Ambon melakukan kecurangan terhadap konsumen.

“Kami melakukan pengawasan di beberapa tempat, sejak Selasa, tetapi kami tidak menemukan kecurangan yang dilakukan pengusaha,” katanya.

Mustakin menyatakan, hasil pengawasan yang dilakukan di beberapa lokasi SPBU di Kota Ambon yakni SPBU Pohon Pule, Galunggung dan Wayame, tidak ditemukan kecurangan.

Pengawasan yang dilakukan pihaknya difokuskan pada segel dari mesin pompa SBPU serta penggunaan alat yang bisa merugikan masyarakat.

“Jadi fokus pengawasan kami untuk melindungi hak-hak konsumen, karena kami tidak mau konsumen dirugikan,” ujarnya.

Guna memastikan laporan-laporan yang diterima, pihaknya ingin memastikan langsung dengan turun ke beberapa SPBU di Bintan.

Diakuinya, informasi kecurangan yang diduga dilakukan sejumlah SPBU di Ambon sama seperti yang terjadi di Jakarta, sehingg pihaknya melakukan pengawasan untuk memastikan kebenaran.

“Kami hanya ingin memastikan di sini ada atau tidak, kami bersyukur bahwa hasil pengawasan tidak ditemukan, sehingga kami dapat memberikan kepastian kepada konsumen,” tandasnya.

Mustakin menambahkan, jika terbukti ada kecurangan dengan mengurangi takaran BBM oleh pihak pengelola SPBU, sanksi mulai dari teguran, sanksi administrasi bahkan sampai sanksi pidana bakal diterapkan.

“Pemilik SPBU juga harus melakukan kontrol terhadap mesin takar mereka, termasuk melakukan tera mesin sesuai dengan waktu yang ditentukan atau saat terjadi perubahan harga BBM,” katanya. (MP-4)

Pos terkait