Wabup MBD Lantik Mozes Sebagai Kades Lebelau

Kisar, Maluku Post.com – Setelah menunggu sekian lama, akhirnya masyarakat desa Lebelau akhirnya memiliki kepala desa (kades) definitif, pelantikan kades setempat tersebut dilakukan oleh Wakil Bupati (Wabup) Maluku Barat Daya (MBD) Benyamin Noach, di Kisar, kamis (9/6) kemarin.

Dallay Esau Mozes dilantik sebagai Kepala Desa Lebelau, Kecamatan Kisar Utara Kabupaten MBD dilantik berdasarkan Surat Keputusan Bupati Maluku Barat Daya Nomor : 141-120 Tahun 2015 Tentang Pemberhentian, Penetapan dan pengesahan pengangkatan Kepala Desa Lebelau Kecamatan Kisar Utara Kabupaten Maluku Barat Daya.

Proses pelantikan tersebut  yang diawali proses pengukuhan oleh pemuka adat dan dilanjutkan dengan upacara pengambilan sumpah dan pelantikan kades Lebelau tersebut dihadiri Ketua DPRD Kab. MBD Chau Petruz, wakil ketua DPRD Kab. MBD Ever Mozes, serta ketua komisi A DPRD Propinsi Maluku  Melkias Frans dan sejumlah anggota DPRD,  kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten MBD dan segenap Muspika Pp. Terselatan dan Kisar Utara.

Wabup Benyamin Thomas Noach dalam sambutannya mengatakan, dengan dilaksanakannya prosesi pelantikan ini maka ada tanggungjawab besar yang telah diemban oleh kepala desa terpilih. Olehnya itu, amanah yang telah dipercayakan masyarakat ini hendaknya dijalankan dengan baik menuju sebuah kesejahteraan Desa Lebelau.

“Seluruh potensi baik itu sumber daya alam maupun sumber daya manusia yang dimiliki Desa Lebelau haruslah dipergunakan seluas-luasnya demi kesejahteraan rakyat Lebelau,“ pungkas Noach.

Noach menambahkan, persoalan perbedaan pilihan dan pendapat yang terjadi pasca pikades lalu harus dihilangkan dan sudah saatnya bergandeng tangan membangun desanya, selain itu perlunya sinergitas antara pemimpin dan masyarakatnya sudah harus digalakkan dalam membangun desa Lebelau.

“Saya himbau seluruh komponen masyarakat bahu membahu bersama pemerintah desa memperjuangkan kesejahteraan masyarakat sebab tugas yang diemban kepala desa tidaklah muda karena selain memperjuangkan kesejahteraan masyarakat, kepala desa juga berkewajiban menjaga dan memelihara situasi keamanan dan ketertiban masyarakat desanya. Oleh karenanya, perlu dilakukan sinergitas antara rakyat dan pemimpinnya dalam memperjuangkan sebuah kesejahteraan.” Tandas Noach (MP-20)

Pos terkait