Ambon, Maluku Post.com – Komisi Pemilihan Umum Kota Ambon melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah 25 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah Wali Kota da Wakil Wali Kota Ambon pada Februari 2017.
Pelantikan dilakukan setelah penetapan hasil seleksi PPK, yakni sebanyak 25 calon lulus tahapan seleksi tertulis dan wawancara yang dilaksanakan sejak tanggal 30 Juni 2016, kata Ketua KPU Kota Ambon, Marthinus Kainama, usai pelantikan di Ambon, Rabu (20/7).
Sebanyak 25 anggota PPK dari lima kecamatan di Ambon terbagi menjadi lima orang untuk setiap kecamatan. Dalam menjalankan tugasnya, anggota PPK nantinya akan dibantu oleh tiga orang staf kesekretariatan dari kantor kecamatan.
Marthinus menyatakan, tugas anggota PPK sangat penting dalam mendukung penyelenggaraan pilkada di tingkat kecamatan, tetapi juga membantu PPS dalam tahapan rekapitulasi dan validasi data pemilih.
“Tugas anggota PPK sangat penting membantu KPU dalam penyelenggaraan. Tugas mereka akan dimulai pada bulan Agustus diawali dengan bimtek tugas dan tanggung jawab,” ujarnya.
Menurut dia, berdasarkan Surat Keputusan KPU Pusat Nomor 183, anggota PPK dan PPS hanya menjabat dua periode. Anggota PPK yang dilantik sebagian merupakan orang baru dan ada juga yang pernah menjabat sebagai anggota PPK tetapi belum dua periode.
“Keputusan tersebut juga kami lampirkan dalam pemberitahuan seleksi PPK dan PPS sehingga tidak terjadi multitafsir karena syarat dua periode menjabat itu,” katanya.
Ia menyatakan, sesuai PKPU Nomor 3 Tahun 2015 tentang Tata Kerja PPK, PPS dan KPPS dalam penyelenggaraan pilkada wali kota dan wakil wali kota bertugas untuk membantu KPU dalam melakukan pemutakhiran data pemilih, DPS dan DPT.
Selain itu melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pilkada yang telah ditetapkan KPU, melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara, mengumpulkan, menyerahkan hasil rekapitulasi serta menindaklanjuti temuan dan laporan yang disampaikan panwas kecamatan.
“Tugas PPK sangat penting kita berharap pelaksanan tugas di lapangan dapat tertanggung jawab karena mereka sangat membantu KPU dalam melaksanakan tugas,” katanya.
Dalam melaksanakan tugas, pihaknya berharap anggota PPK dapat berkomunikasi dengan camat, unsur muspida, yakni Danramil, Kapolsek dan unsur di kecamatan.
Pihaknya juga telah menyiapkan surat untuk disampaikan ke Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon untuk permintaan ruangan di kantor kecamatan guna membantu tugas PPK.
“Kami berharap kedepan anggota PPK dalam melaksanakan tugas di lapangan dapat berkoordinasi dan melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab sesuai amanat undang-undang,” katanya. (MP-4)


