Langgur, Maluku Post.com – Sidang Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), dalam rangka Pidato Pengantar Bupati setempat terhadap Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2015, digelar di Langgur, Selasa (12/7).
Bupati Maluku Tenggara, Anderias Rentanubun, dalam sambutannya mengatakan bahwa Laporan Pertanggungjawaban (LP) ini terdiri atas Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Laporan Saldo Anggaran Lebih (LSAL), Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitass (LPE), Neraca, Laporan Arus Kas (LAK) dan Catatan Atas Laporan Keuangan (CALK) yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Sesuai amanat Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Berbasis Akrual Bagi Pemerintah Daerah, yang mulai diberlakukan pada tahun 2015, dimana telah diterapkan oleh pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara pada penyusunan laporan keuangan pemerintah daerah tahun 2015,” kata Rentanubun.
Menurut Rentanubun, jika dibandingkan dengan laporan keuangan tahun-tahun sebelumnya, yang berbasis Kas (Cash Basic) dan Kas Menuju Akrual (Cash road Acrual basic) laporan keuangan yang disajikan hanya terdapat 4 jenis laporan, sedangkan laporan keuangan berbasis Akrual ditambahkan 3 jenis laporan sehingga laporan keuangan yang disajikan menjadi 7 jenis laporan.
“Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Maluku Tenggara tersebut telah disampaikan kepada DPRD Maluku Tenggara pada tanggal 20 Juni 2016, karena penyerahan hassil audit laporan keuangan pemda Kabupaten Maluku Tenggara oleh BPK-RI dilaksanakan pada tanggal 13 juni 2016,” ujarnya.
Rentanubun menambahkan, patut disyukuri karena Pemerintah Kabupaten (pemkab) Malra sebagaimana hasil audit Laporan Keuangan Pemkab Tahun 2015 telah memperoleh Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK-RI sesuai dengan target yang tertuang pada RPJMD Kabupaten Maluku Tenggara 2013-2018.
“Keberhasilan ini tentu merupakan hasil kerja sama dan kerja keras antara Pemkab bersama DPRD serta seluruh masyarakat Maluku Tenggara,” pungkasnya.
Diungkapkan Rentanubun, Tahun 2015 Pendapatan Daerah Kabupaten Malra dianggarkan sebesar Rp618,88 miliar, dan pada Perubahan APBD naik sebesar 23,16 persen menjadi Rp762,20 miliar, sampai dengan 31 Desember 2015 terealisir sebesar Rp763,07 miliar (100,11 %).
“Untuk diketahui bahwa realisasi pendapatan daerah tersebut yakni Pendapatan Asli Daerah ditetapkan sebesar Rp41,96 miliar, sampai dengan 31 Desember 2015 terealisir sebesar Rp45,42 miliar (108,24 %); Pendapatan Transfer dianggarkan sebesar Rp717,73 miliar, sampai dengan 31 Desember 2015 terealisir sebesar Rp715,14 miliar (99,64 %),” tandasnya.
Rentanubun katakan, untuk Belanja Daerah Kabupaten Maluku Tenggara pada tahun 2015 dianggarkan sebesar Rp647,32 miliar, yang kemudian pada perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah menjadi Rp821,66 miliar atau meningkat sebesar 26,83 %, sampai dengan 31 desember 2015 terealisir sebesar Rp708,86 miliar (86,34 %)
“Sampai dengan 31 Desember 2015, realisasi pembiayaan Netto sebesar Rp58,8 miliar berasal dari selisih lebih antara penerimaan pembiayaan daerah sebesar Rp60,80 miliar dan pengeluaran pembiayaan daerah sebesar Rp2 miliar. Dengan demikian terjadi surplus sebesar Rp54,23 miliar, serta realisasi pembiayaan Netto sebesar Rp58,80 miliar. Sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran (SILPA) Tahun 2015 sebesar Rp113,04 miliar,” imbuhnya. (MP-15)


