DPC PPP Kota Ambon vs DPW PPP Maluku

Buntut Syarif Hadler Nyatakan Diri Dampingi Louhenapessy

Ambon, Maluku Post.com - Pernyataan ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku, Syarif Hadler untuk maju sebagai bakal calon wakil walikota Ambon yang siap bertarung pada pilkada kota Ambon Februari 2017 mendatang dengan menggandeng Richard Louhenapessy sebagai bakal calon Walikota Ambon, mendapat tanggapan berbeda dari ketua DPC PPP Kota Ambon. Ketua DPC PPP Kota Ambon, Rovik Afifudin di Ambon, Jumat (15/7), keputusan hasil tertinggi untuk melahirkan satu nama yang akan diusulkan oleh PPP guna mendapat rekomendasi partai hanya ada hasil Rapat Pimpinan cabang (Rapimcab) senin (11/7) kemarin. Dan keputusan tersebut merupakan keputusan tertinggi kedua setelah Muscab. “Keputusan DPC sudah final dengan menetapkan pasangan Paulus Kastanya dan Sam Latuconsina sebagai bakal calon yang akan diusulkan ke DPP guna mendapat rekomendasi partai. Dan karena itu, saya selaku ketua DPC tetap menjalankan keputusan partai dengan tetap mengawal pasangan tersebut hingga ke struktur partai paling atas,” tegasnya. Dijelaskan Afifudin, jika berdasarkan hak politik siapa saja dapat terlibat dalam pesta demokrasi tersebut. bahkan hak yang sama juga bisa dilakukan oleh ketua DPW PPP, yakni Syarif Hadler. Tetapi atas pernyataannya yang mengungkapkan rekomendasi partai PPP dapat juga diputuskan oleh DPP tanpa harus disesuaikan dengan hasil Rapimcab yang digelar DPC, maka dirinya sangat menyayangkan sikap tersebut, karena hal itu dapat mengakibatkan terjadi dualisme dalam internal PPP. “Soal majunya ketua DPW dalam pilkada 2017 nanti itu merupakan hak politiknya dan kita tidak membatasi hal itu. Tetapi jika dirinya mengatakan bahwa sesuai petunjuk juklak, DPP bisa memutuskan yang lain dari keputusan yang sudah ada, maka saya akan mengonsultasikan hal tersebut, karena persoalan ini bisa bermakna ganda,” ungkapnya. Afifudin menambahkan, DPC PPP Kota Ambon tidak akan membawa nama Syarif Hadler (SH) sebagai bakal calon ke tingkat DPP. Hal ini dikarenakan baik Syarif Hadler maupun Richard Louhenapessy tidak pernah mendaftarkan diri sebagai peserta pilkada pada partai PPP, sehingga berdasarkan mekanisme partai hanya ada satu nama yang akan diusulkan DPC PPP yakni pasangan Paulus Kastanya - Sam Latuconsina atau yang kerab disebut dengan "PANTAS". “Jika ada dinamika internal itu telah menjadi hal biasa dalam dunia perpolitikan, tetapi dinamika tersebut telah diselesaikan dalam rapimcab. Semua yang berbeda pendapat secara bersama-sama telah menyelesaikan persoalan tersebut,” pungkasnya. Afifudin menegaskan, tidak ada lagi dualisme dalam jajaran PPP, dan tidak ada pemimpin lain selain dirinya di Kota Ambon. “Jadi saya tidak ada urusan dengan pandangan PPP Jakarta atau pendapat lainnya yang mendorong SH, dengan demikian DPC PPP hanya akan berproses sesuai dengan arahan dan aturan yang diamanahkan partai,” tandasnya. (MP-8)

Ambon, Maluku Post.com – Pernyataan ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) partai Persatuan Pembangunan (PPP) Maluku, Syarif Hadler  untuk maju sebagai bakal calon wakil walikota Ambon yang siap bertarung pada pilkada kota Ambon Februari 2017 mendatang dengan menggandeng Richard Louhenapessy sebagai bakal calon Walikota Ambon, mendapat tanggapan berbeda dari ketua DPC PPP Kota Ambon.

Ketua DPC PPP Kota Ambon, Rovik Afifudin di Ambon, Jumat (15/7), keputusan hasil tertinggi untuk melahirkan satu nama yang akan diusulkan oleh PPP guna mendapat rekomendasi partai hanya ada hasil Rapat Pimpinan cabang (Rapimcab) senin (11/7) kemarin. Dan keputusan tersebut merupakan keputusan tertinggi kedua setelah Muscab.

“Keputusan DPC sudah final dengan menetapkan pasangan Paulus Kastanya dan Sam Latuconsina sebagai bakal calon yang akan diusulkan ke DPP guna mendapat rekomendasi partai. Dan karena itu, saya selaku ketua DPC tetap menjalankan keputusan partai dengan tetap mengawal pasangan tersebut hingga ke struktur partai paling atas,” tegasnya.

Dijelaskan Afifudin, jika berdasarkan hak politik siapa saja dapat terlibat dalam pesta demokrasi tersebut. bahkan hak yang sama juga bisa dilakukan oleh ketua DPW PPP, yakni Syarif Hadler. Tetapi atas pernyataannya yang mengungkapkan rekomendasi partai PPP dapat juga diputuskan oleh DPP tanpa harus disesuaikan dengan hasil Rapimcab yang digelar DPC, maka dirinya sangat menyayangkan sikap tersebut, karena hal itu dapat mengakibatkan terjadi dualisme dalam internal PPP.

“Soal majunya ketua DPW dalam pilkada 2017 nanti itu merupakan hak politiknya dan kita tidak membatasi hal itu. Tetapi jika dirinya mengatakan bahwa sesuai petunjuk juklak, DPP bisa memutuskan yang lain dari keputusan yang sudah ada, maka saya akan mengonsultasikan hal tersebut, karena persoalan ini bisa bermakna ganda,” ungkapnya.

Afifudin menambahkan, DPC PPP Kota Ambon tidak akan membawa nama Syarif Hadler (SH) sebagai bakal calon ke tingkat DPP. Hal ini dikarenakan baik Syarif Hadler maupun Richard Louhenapessy tidak pernah mendaftarkan diri sebagai peserta pilkada pada partai PPP, sehingga berdasarkan mekanisme partai hanya ada satu nama yang akan diusulkan DPC PPP yakni pasangan Paulus Kastanya – Sam Latuconsina atau yang kerab disebut dengan “PANTAS”.

“Jika ada dinamika internal itu telah menjadi hal biasa dalam dunia perpolitikan, tetapi dinamika tersebut telah diselesaikan dalam rapimcab. Semua yang berbeda pendapat secara bersama-sama telah menyelesaikan persoalan tersebut,” pungkasnya.

Afifudin menegaskan, tidak ada lagi dualisme dalam jajaran PPP, dan tidak ada pemimpin lain selain dirinya di Kota Ambon.

“Jadi saya tidak ada urusan dengan pandangan PPP Jakarta atau pendapat lainnya yang mendorong SH, dengan demikian DPC PPP hanya akan berproses sesuai dengan arahan dan aturan yang diamanahkan partai,” tandasnya. (MP-8)

Pos terkait