Ambon, Maluku Post.com – PT Perusahaan Perdagangan Indonesia Persero (PPI) kemungkinan baru akan mengirim 50 ton gula pasir ke Maluku yang diminta Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku setelah Idul Fitri 1437 Hijriah.
“Sesuai informasi jadwal kapal kargo yang masuk ke pelabuhan Ambon sampai tanggal 4 Juli 2016 saja, nanti setelah lebaran baru masuk ke Pelabuhan Ambon lagi dengan demikian proses pengiriman 50 ton gula pasir yang sementara disiapkan PPI akan berlangsung setelah lebaran,” kata General Manajer PPI Cabang Ambon Jemmy Kumambow di Aambon, Jumat (1/7).
Ia memastikan permintaan gula pasir sebanyak 50 ton akan dikirim, hanya saja prosesnya setelah lebaran karena kendala transportasi.
Jemmy menjelaskan PPI ditunjuk oleh Kementerian Perdagangan untuk mengantisipasi masalah kenaikan harga gula pasir.
Karena itu permintaan Disperindag Maluku tetap akan dipenuhi dan bukan saja untuk Maluku tetapi seluruh daerah akan dikirim gula pasir untuk mengatasi kenaikan harga gula pasir.
Ditanya evaluasi PPI Cabang Ambon terhadap pelaksanaan pasar murah di Maluku atau di Kota Ambon khususnya, Jemmy mengatakan pasar murah baik yang dilakukan Pemerintah Kota Ambon maupun Pemerintah Provinsi Maluku yang dikoordinir Disperindag Maluku, berlangsung dengan baik.
“Begitu juga dengan operasi pasar gula pasir yang dilakukan Disperindag Maluku ke beberapa lokasi di Kota Ambon semuanya berjalan dengan baik,” katanya.
Pelaksanaan pasar murah yang dilakukan Disperindag Maluku yang sedang berlangsung sampai tanggal 2 Juli 2016 juga berjalan dengan teratur sebab masyarakat yang datang membeli gula di lokasi pasar murah diberikan kupon pembelian.
“Kusus untuk gula pasir sesuai informasi dari pelaksana pasar murah yang berlangsung di pelataran lapangan Merdeka Ambon setiap hari disediakan sedikitnya dua ton dengan kupon yang diedarkan sebanyak 1.000 lembar,” ujarnya.
Ia menyebutkan dalam pasar murah yang dilakukan secara bergerak mulai Jumat ini dan Sabtu (2/7), lanjutnya, juga disediakan dua ton gula pasir. (MP-2)


