Terkait Penanganan Bencana Akibat Cuaca Ekstrim
Ambon, Maluku Post.com – Terkait proses penanganan bencana alam yang terjadi di Ambon akibat musim penghujan, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon, Senin (1/8) menggelar hearing dengan pihak Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat
Komisi I DPRD Kota Ambon, Selasa (1/8) memanggil Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Ambon terkait dengan proses penanganan bencana alam yang terjadi di Kota Ambon yang disebabkan oleh musim hujan.
Wakil Ketua Komisi I DPRD Kota Ambon, Saidna Azhar Bin Tahir saat dikonfirmasi di Ambon, Senin (1/8) mengatakan pemanggilan Kepala BPBD Kota Ambon terkait proses penanganan bencana yang disebabkan oleh hujan yang terjadi akhir-akhir ini.
“Kita panggil mitra kita untuk mengetahui sejauh mana penanganan kondisi di lapangan terkait bencana alam yang diakibatkan oleh cuaca yang ekstrim, masalah yang mengemuka adalah persoalan minimnya sumberdaya manusia (SDM) yang bertugas di badan tersebut sehingga dapat mempengaruhi dari pada kinerja. Untuk itu, kita akan lebih mendorong lagi sehingga masalah minim SDM di lingkup BPBD Kota Ambon bisa teratasi dan sigap atas masalah di lapangan,” tandas Saidna.
Dijelaskan Saidna, laporan Kepala BPBD Kota Ambon hingga saat ini terdapat pengungsi akibat bencana alam yang terjadi akhir-akhir ini namun belum ada data yang diserahkan.
“Belum ada data yang diserahkan oleh BPBD Kota Ambon sehingga ketika nantinya datanya ada, barulah kita melakukan peninjauan,” ungkapnya sembari menambahkan BPBD akan melaporkan lokasi ekstrim yang menjadi daerah rawan bencana di Kota ambon
Saidna menambahkan dalam rapat tersebut pihaknya meminta agar pemerintah dapat membentuk tim relawan tanggap bencana sehingga bencana yang terjadi dapat tertangani sejak dini. Olehnya itu pihak Komisi I berencana menghadap BNPB Republik Indonesia guna menyampaikan persoalan bencana alam yang terjadi di Kota Ambon.
“Kita akan pakai kekuatan politik kita untuk menyampaikan permasalahan ini di pusat sehingga penanganan penyelesaiannya dapat terbantukan dengan anggaran pusat,”tandasnya. (MP-8)


