Ambon, Malukupost.com – Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diterima Pemerintah Kota Ambon dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Maluku terhadap pengelola aset daerah selama tahun 2015 menjadi sorotan dari semua fraksi di DPRD Kota Ambon.
Seluruh fraksi saat membacakan pandangannya ketika pertanggungungjawaban pelaksanaan Anggaran dan Belanja Daerah Kota Ambon Tahun 2015 saat sidang paripurna, Jumat (12/8).
Sekretaris Fraksi Gerindra, Astrid Y Soplantila saat membacakan pandangan fraksinya menegaskan, proses pengelolaan pada Kantor Aset yang belum memadai maka pihaknya meminta segera manambahkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang memenuhi kualifikasi baik untuk mengelola aset daerah sehingga opini WDP menjadi Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Hampir senada dengan F Gerindra, Fraksi Kebangkitan dan Persatuan Indonesia melalui juru bicaranya, Ny July Pattipeilohy meminta pemerintah daerah secepatnya mengaktifkan kembali Tim Sensus Aset dan Tim Verifikasi Aset Kota Ambo sehingga data inventarisasi aset dapat tercatat secara baik dan benar sehingga tidak lagi menjadi temuan BPKpada tahun berjalan.
Ditempat yang sama, Fraksi PDIP mengatakan,persoalan aset daerah yang sampai saat ini belum tuntas diselesaikan, baik menyangkut dengan berbagai aset yang telah diserahkan Pemerintah Provinsi Maluku kepada Pemerintah Kota Ambon. Maupun berbagai aset yang karena usia sudah harus dihapuskan.
Menurut Fraksi PDIP hal ini perlu disampaikan sangat beralasan, karena tidak memberikan perhatian anggaran pemeliharaan yang tidak efektif bila dibandingkan dengan aset-aset yang baru.
Dari pandangan beberapa fraksi diatas secara tidak langsung meminta Pemkot Ambon agar segera membenahi Kantor Aset baik secara sistem maupun juga persoalan pegawai yang masih minim,mengingat Kantor Aset merupakan salah satu SKPD yang baru saja dibentuk pada akhir 2013. (MP-8)

