Ambon, Malukupost.com – Polres Pulau Ambon dan Pulau – Pulau
Lease telah memetakan 116 Tempat Pemungutan Suara (TPS) pelaksanaan Pilkada
kota Ambon pada 15 Februari 2017 masuk kategori rawan, baik satu maupun dua.
Kapolres Pulau Ambon dan Pulau – Pulau Lease, AKBP Harold
Huwae, di Ambon, Selasa (14/2), mengatakan, pemetaan mengkategorikan 90 TPS
masuk rawan satu dan 26 lainnya rawan dua.
Huwae, di Ambon, Selasa (14/2), mengatakan, pemetaan mengkategorikan 90 TPS
masuk rawan satu dan 26 lainnya rawan dua.
“Kami memiliki wilayah hukum meliputi kota Ambon dan
sebagian kabupaten Maluku Tengah. di Kota Ambon terdapat 675 TPS dan Maluku
Tengah 278 TPS,” ujarnya.
sebagian kabupaten Maluku Tengah. di Kota Ambon terdapat 675 TPS dan Maluku
Tengah 278 TPS,” ujarnya.
Kapolres mengemukakan, indikator TPS masuk kategori rawan
satu adalah daerah itu pernah terjadi konflik dengan masyarakat setempat
mengerti politik dan memiliki antusiasme tinggi mengikuti Pilkada.
satu adalah daerah itu pernah terjadi konflik dengan masyarakat setempat
mengerti politik dan memiliki antusiasme tinggi mengikuti Pilkada.
TPS rawan kedua kriterianya dicirikan adanya fanatisme
simpatisan di daerah tersebut. Daerah tersebut masih menyimpan potensi konflik
dan berada di wilayah perbatasan antardaerah.
simpatisan di daerah tersebut. Daerah tersebut masih menyimpan potensi konflik
dan berada di wilayah perbatasan antardaerah.
“Jujur terdapat berbagai potensi kerawanan sehingga membutuhkan
perhatian serius dari semua pihak untuk melakukan antisipasi dini agar tidak
dapat berkembang menjadi gangguan nyata,” katanya.
perhatian serius dari semua pihak untuk melakukan antisipasi dini agar tidak
dapat berkembang menjadi gangguan nyata,” katanya.
Dia mengemukakan, pola keamanan dikategorikan menjadi tiga
yakni berstatus aman ditempatkan dua polisi untuk mengamankan lima TPS dibantu
10 orang Linmas.
yakni berstatus aman ditempatkan dua polisi untuk mengamankan lima TPS dibantu
10 orang Linmas.
Katagori rawan satu ditempatkan dua personil untuk
mengamankan dua TPS dibantu empat orang Linmas.
mengamankan dua TPS dibantu empat orang Linmas.
Sedangkan, kategori rawan dua ditempatkan dua personil untuk
mengamankan satu TPS dibantu dua orang Linmas.
mengamankan satu TPS dibantu dua orang Linmas.
Kapolres memastikan, pengamanan di daerah rawan juga akan
melibatkan personil Brimob di – Bawah Kendali Operasi (BKO).
melibatkan personil Brimob di – Bawah Kendali Operasi (BKO).
“Personil Brimob BKO yang melakukan patroli rutin
divdaerah yang dianggap rawan selama pelaksanaan pencoblosan hingga perhitungan
surat suara,” ujarnya.
divdaerah yang dianggap rawan selama pelaksanaan pencoblosan hingga perhitungan
surat suara,” ujarnya.
Kapolres juga menegaskan kepada seluruh personil pengaman,
Polri maupun TNI agar tetap menjaga netralitas.
Polri maupun TNI agar tetap menjaga netralitas.
“Saya mau menegaskan kepada anggota Polri maupun TNI
agar menjaga kepercayaan masyarakat dengan komitmen, netral serta tidak
terlibat dalam kegiatan politik praktis,” tandasnya.
agar menjaga kepercayaan masyarakat dengan komitmen, netral serta tidak
terlibat dalam kegiatan politik praktis,” tandasnya.
Polres pulau Ambon dan pulau – pulau Lease mengerahkan 780
personil untuk mengamankan Pilkada di kota Ambon maupun sebagian wilayah
kabupaten Maluku Tengah.
personil untuk mengamankan Pilkada di kota Ambon maupun sebagian wilayah
kabupaten Maluku Tengah.
Pilkada kota Ambon menempatkan pasangan calon nomor urut 1
(satu), Richard Louhenapessy – Syarif Hadler dengan jargon “PAPARISSA
BARU” dan nomor urut 2 (dua), Paulus Kastanya – Muhammad Armyn Syarif
“Sam” Latuconsina dengan sapaan “PANTAS”.
(satu), Richard Louhenapessy – Syarif Hadler dengan jargon “PAPARISSA
BARU” dan nomor urut 2 (dua), Paulus Kastanya – Muhammad Armyn Syarif
“Sam” Latuconsina dengan sapaan “PANTAS”.
Kabupaten Maluku Tengah menempatkan pasangan petahana yakni
Tuasikal Abua – Marlatu Leleury dengan jargon “TULUS” sebagai calon
Bupati dan Wakil Bupati tunggal sehingga siap bersaing dengan kotak kosong.
(MP-4)
Tuasikal Abua – Marlatu Leleury dengan jargon “TULUS” sebagai calon
Bupati dan Wakil Bupati tunggal sehingga siap bersaing dengan kotak kosong.
(MP-4)


