Gubernur Maluku Minta Perselisihan Antarwarga Dihentikan

Ambon, Malukupost.com - Gubernur Maluku Said Assagaff meminta kejadian-kejadian belakangan ini, berupa perselisihan antarwarga, seperti yang terjadi di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah supaya dihentikan. "Saya minta masyarakat semua untuk bisa menahan diri, tidak terpancing emosi. Supaya anak-anak kita nanti bisa mengikuti pendidikan di sekolah dengan baik," ujarnya di Ambon, Jumat (30/6).

Ambon, Malukupost.com  – Gubernur Maluku Said Assagaff meminta kejadian-kejadian belakangan ini, berupa perselisihan antarwarga, seperti yang terjadi di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah supaya dihentikan.

“Saya minta masyarakat semua untuk bisa menahan diri, tidak terpancing emosi. Supaya anak-anak kita nanti bisa mengikuti pendidikan di sekolah dengan baik,” ujarnya di Ambon, Jumat (30/6).

Menurut Gubernur, dengan tidak terpancing emosi yang berujung pertikaian, maka aktivitas perdagangan juga bisa berjalan dengan baik.

“Apalagi saat ini tingkat pertumbuhan ekonomi di Maluku cukup tinggi 6,4%, sampai dengan bulan Juni ini. Dan uang yang beredar di masyarakat juga cukup banyak,” ungkapnya.

Gubernur katakan, kondisi yang baik itu mestinya sama-sama  dimanfaatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah “Seribu Pulau” ini.

“Jadi, hentikan perkelahian atau perselisihan yang ada. Sebab berkelahi itu tidak ada manfaatnya. Tidak ada yang kalah, dan tidak ada yang menang,” tandasnya.

Gubernur lantas mengajak semua masyarakat di daerah ini, untuk saling baku bantu dan baku sayang. Jangan lagi ada yang saling bermusuhan.

“Mari kita jadikan bumi Jazirata Al-mulk atau tanah para raja ini, penuh dengan rasa kasih dan sayang. Dengan begitu, orang akan datang dan tinggal berlama-lama di Pulau Ambon atau daerah lainnya di Maluku,” imbaunya.

Sebelumnya, saat menyikapi pertikaian antara warga Desa Wakal dengan Gitu di Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah, pada Minggu (25/6), yang mengakibatkan tiga warga meninggal dunia, Gubernur meminta hukum ditegakkan dalam menindaklanjuti peristiwa tersebut.

Melalui Kabag Humas Pemprov Maluku Bobby Palapia di Ambon, Kamis (29/6), Gubernur menyatakan, proses hukum harus ditegakkan karena sudah mengakibatkan kematian.

“Sambil pemerintah melakukan pendekatan untuk menyelesaikan pertikaian, agar jangan terulang kembali,” ujar Palapia.

Gubernur, sangat prihatin atas insiden dua warga bertetangga, yang terjadi saat umat Islam merayakan Idul Fitri itu.

Karena itu, Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah dan Polres Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease serta Kodim 1505/Pulau Ambon, diarahkan melakukan mediasi ketegangan antarwarga dua desa tetangga, yang diduga bermula dari peristiwa kecelakaan lalu lintas ini.

Palapia mengimbau, dalam hal ini biarlah proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Apalagi aparat penegak hukum tahu apa yang akan mereka lakukan.

“Dengan itu marilah masyarakat menjaga diri agar tidak terpancing dengan situasi yang justru dapat menyulut pertikaian lagi, apalagi sampai ada korban jiwa,” ujarnya.

Palapia menambahkan, adat pela dan gandong sebagai bagian dari warisan leluhur, haruslah dijaga dan dipelihara agar semakin kokoh dan terpelihara.

“Jika masyarakat menyadari arti penting dari suatu hidup berdampingan yg aman dan tenteram, saya rasa Maluku akan lebih baik ke depan. Sebab kalau mau usaha tapi tidak aman mana bisa daerah itu maju,” pungkasnya.(*)

Pos terkait