Pasangan “AMAN” Resmi Mendaftar Di KPU Kota Tual

Tual, Malukupost.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) SerentakTahun 2018 akan menjadi Pilkada Serentak Gelombang Ketiga, yang memilih kepala daerah di 17 Provinsi termasuk Provinsi Maluku serta 154 Kabupaten dan Kota termasuk juga diantaranya yakni Kota Tual. Pantauan Malukupost.com, Bakal Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tual, Adam Rahayaan dan Usman Tamnge dengan Akronim “AMAN” resmi mendaftar di KPU Kota Tual, Rabu (10/1). Ketua KPU Kota Tual Ibrahim Faqih, dalam arahannya mengatakan, Pilkada kali ini tidak sama seperti Pilkada sebelumnya karena regulasi tentang Pilkada terus berubah. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menyebutkan bahwa Pilkada diselenggarakan pada bulan Juni 2018, sedangkan Pemungutan Suara Pilkada akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018.

Tual, Malukupost.com – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) SerentakTahun 2018 akan menjadi Pilkada Serentak Gelombang Ketiga, yang memilih kepala daerah di 17 Provinsi termasuk Provinsi Maluku serta 154 Kabupaten dan Kota termasuk juga diantaranya yakni Kota Tual.

Pantauan Malukupost.com, Bakal Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tual, Adam Rahayaan dan Usman Tamnge dengan Akronim “AMAN” resmi mendaftar di KPU Kota Tual, Rabu (10/1).

Ketua KPU Kota Tual Ibrahim Faqih, dalam arahannya mengatakan, Pilkada kali ini tidak sama seperti Pilkada sebelumnya karena regulasi tentang Pilkada terus berubah. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menyebutkan bahwa Pilkada diselenggarakan pada bulan Juni 2018, sedangkan Pemungutan Suara Pilkada akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018.

“Kedepannya nanti pada tahun 2024 akan dilaksanakan serentak di seluruh Republik Indonesia, bersamaan dengan pemilihan Legislatif dan pemilihan Presiden,” katanya.

Menurut Faqih, semua Komisioner KPU Kota Tual telah berkomitmen untuk melaksanakan Proses Penyelenggaraan Pilkada Kota Tual Tahun 2018 ini sesuai dengan Regulasi yang ada (Undang-Undang) maupun Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU).

“Kami komisioner telah berkomitmen bahwa akan melaksanakan ini sesuai dengan regulasi yang ada, baik itu regulasi di dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, maupun PKPU yang menjadi Petunjuk Pelaksana (Juklak) bagi kami dalam penyelenggaraan ini,” jelasnya.

Faqih katakan, dirinya sungguh yakni bahwa setiap Paslon dan Timnya tentu memahami tentang semua regulasi terkait dengan pilkada ini.

“Karena kami melihat Calon Walikotanya datang sendiri, pasti ada konsekuensi-konsekuensinya dan kami harap itu dapat dipenuhi agar proses ini dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Tual, Malukupost.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) SerentakTahun 2018 akan menjadi Pilkada Serentak Gelombang Ketiga, yang memilih kepala daerah di 17 Provinsi termasuk Provinsi Maluku serta 154 Kabupaten dan Kota termasuk juga diantaranya yakni Kota Tual. Pantauan Malukupost.com, Bakal Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Tual, Adam Rahayaan dan Usman Tamnge dengan Akronim “AMAN” resmi mendaftar di KPU Kota Tual, Rabu (10/1). Ketua KPU Kota Tual Ibrahim Faqih, dalam arahannya mengatakan, Pilkada kali ini tidak sama seperti Pilkada sebelumnya karena regulasi tentang Pilkada terus berubah. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada menyebutkan bahwa Pilkada diselenggarakan pada bulan Juni 2018, sedangkan Pemungutan Suara Pilkada akan dilaksanakan pada tanggal 27 Juni 2018.

Sementara itu, Bakal Calon (Balon) Walikota, Adam Rahayaan usai melakukan pendaftaran mengatakan, terkait dengan ketidak hadiran Balon Wakil Walikota, pihaknya telah merencanakan sejak awal untuk berpasangan dengan Usman Tamnge saat pendaftaran, namun karena kondisi kesehatan yang terganggu mengakibatkan Pak Usman tidak dapat menghadiri pendaftaran dimaksud.

“Kami jauh-jauh hari telah merencanakan dan segala ikhtiar sudah kami lakukan untuk hari ini harus berpasangan dengan Pak Usman Tamnge, namun Tuhan berkata lain, karena gangguan kesehatan maka beliau (Pak Usman) tidak bisa hadir. Secara teknis, Tim sudah berkomunikasi jauh sebelumnya dengan KPU, sehingga kesempatan ini Pak Usman Tamnge menitipkan salam hormat sekaligus permohonan maaf atas ketidakhadiran beliau, dan insya Allah pada tanggal 12 Januari beliau hadir pada saat tahapan pemeriksaan kesehatan,” ungkapnya.

Kesempatan itu juga, Rahayaan menghimbau kepada pihak penyelenggara (KPU dan Panwaslu) agar dapat menjadikan Pemilu kali ini sebagai Pemilu yang berkualitas.

“Saya berharap kepada lembaga penyelenggara yakni KPU dan Panwas, semoga Pemilu kali ini mudah-mudahan berlangsung secara baik, kualitas pelaksanaan pilkada kali ini mudah-mudahan lebih baik dari Pilkada sebelumnya. Sebagai kandidat dan sekaligus sebagai incumbent, saya harap kita dapat memelihara kondisi yang sudah sangat baik dan kondusif. Dan Alhamdullilah selama saya ikuti dari mulai pendaftaran semua bakal calon, kondisi kota Tual tetap aman,” katanya.

Meskipun tidak didampingi pasangan wakilnya, KPU KotaTual tetap menerima Pendaftaran Bakal Paslon “AMAN” karena sesuai ketentuan PKPU yang berlaku, jika salah satu Paslon tidak hadir saat pendaftaran karena sakit maka harus disertakan/dilampirkan dengan Surat Keterangan resmi dari instansi terkait.

Untuk diketahui, Pasangan “AMAN” telah memenuhi ketentuan tersebut dengan menunjukkan dan menyerahkan kepada KPU Kota Tual dan Paswan Kota Tual, Surat Keterangan dari Rumah Sakit Pusat Kesehatan Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Subroto, dengan Nomor : KET/162/I/2018 tertanggal 9 Januari 2018 yang ditandatangani oleh Dirbinyanmed, Dokter R. Bebet Prasetyo, Sp.U (pangkat Kolonel Ckm; NRP 33564. Dengan demikian, maka dokumen pendaftaran Bakal Pasangan Calon “AMAN” dinyatakan lengkap dan diterima oleh KPU.

Seperti halnya dengan dua Bakal Paslon sebelumnya yang telah mendaftar, Bakal Paslon “AMAN” juga melakukan Penyerahan Dokumen Pendaftaran dari Bakal Paslon oleh Ketua Tim Pemenangan, Hi. Husein Tamher, kepada Ketua KPU Kota Tual dan disaksikan oleh Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Tual.

Dan setelah melakukan proses penelitian dan pemeriksaan dokumen, selanjutnya KPU Kota Tual menyerahkan Tanda Terima Pendaftaran Bakal Paslon Walikota dan Wakil Walikota Tual dengan Model TT.1-KWK kepada Ketua Tim Pemenangan Paslon “AMAN” yang disaksikan oleh Panwas Kota Tual. (MP-11)

Pos terkait