Pengerjaan Proyek Jembatan Wae Lalan Menunggu Pemenang Tender

Ambon, Malukupost.com - Proyek pembangunan pengerjaan jembatan Wae Lalan dengan konstruksi permanen yang terletak di Desa Negeri Lima, Kecamatan Leihitu, kini tinggal menunggu pemenang tender yang akan melalui tahapan pelelangan. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maluku, Ismail Usemahu mengatakan jika pengumuman pemenang tender sudah resmi ditetapkan, maka pembangunan jembatan itu akan segera dilaksanakan. Rencananya, jembatan yang membentang diatas aliran sungai Wae Ela akan dibangun dengan panjang 120 meter.

Ambon, Malukupost.com – Proyek pembangunan pengerjaan jembatan Wae Lalan dengan konstruksi permanen yang terletak di Desa Negeri Lima, Kecamatan Leihitu, kini tinggal menunggu pemenang tender yang akan melalui tahapan pelelangan.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Maluku, Ismail Usemahu mengatakan jika pengumuman pemenang tender sudah resmi ditetapkan, maka pembangunan jembatan itu akan segera dilaksanakan. Rencananya, jembatan yang membentang diatas aliran sungai Wae Ela akan dibangun dengan panjang 120 meter.

“Sudah siap, tinggal proses tender saja. Jembatan akan kita bangun kembali, panjangnya sekitar 120 meter,” ungkapnya di Ambon, Rabu (24/1)

Menurut Usemahu, perbaikan struktur kerangka bawah jembatan akan menjadi langkah pertama ketika pihaknya melakukan pengerjaan perbaikan menjadi jembatan permanen. Mengingat, pada pertengahan tahun 2017 kemarin, jembatan itu hampir putus dan ambruk ketika struktur bawah jembatan (Bronjong) roboh akibat banjir di musim penghujan.

“Kita akan perbaiki struktur bawah jembatan, sementara di bagian atas jembatan akan menggunakan rangka jembatan,” ujarnya.

Usemahu menambahkan, meskipun perbaikan jembatan akan menggunakan dan APBD Provinsi Maluku, dirinya memastikan pihaknya akan berencana untuk meminta bantuan di Kementrian PUPR.

“Bantuan itu, berupa permintaan untuk pengadaan fasilitas struktur kerangka jembatan bagian atas. Rencananya kami akan meminta bantuan dari kementrian untuk pengadaan bagian atas jembatan itu. Mengingat sebelum jebol Dam Wae Ela, kita punya jembatan Wae Lalan yang struktur bangunannya beton,” pungkasnya. (MP-9)

Sebagian Petugas PPDP Belum Mengikuti Bimtek
Ambon, Malukupost.com- Untuk mengantisipasi adanya mata pilih ganda serta berbagai kendala dalam penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT), seharusnya Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) secepatnya menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap Petugas Pemuktakhiran Data Pemilih (PPDP). Selain itu, sebagian petugas ini belum juga diberikan bimbingan, padahal gerakan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) telah berlangsung 20 Januari kemarin.

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku, Abdulah Ely mengakui, pihaknya telah menerima laporan Panwaslu dari sebelas Kabupaten/Kota, terkait beberapa temuan di lapangan. Namun temuan yang ditemukan itu diakuinya bersifat ringan sedangkan untuk temuan pelanggaran berat, hingga saat ini belum ada temuan yang dimaksud.

“Kalau temuan panwas menyangkut dengan beberapa petugas PPDP di Kota Ambon yang belum mengikuti Bimtek itu benar. Tetapi dianggap masih ringan, beda dengan temuan terjadi manipulasi data saat pencoklitan,” ujarnya di Ambon, Selasa (23/1).

Ely menandaskan, temuan itu nantinya akan disampaikan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk dilakukan Bimbingan Teknik (Bimtek), karena menyangkut dengan pencocokan data yang harus dipahami oleh petugas PPDP ketika dilapangan nanti.

“Ya saya kira KPU harus melalukan Bimtek kepada mereka, agar dipahami bagaimana cara kerjanya. Ini penting agar tidak terkesan apa yang dikerjakan hanya asal-asalan,” katanya.

Sementara itu, Komisioner Panwaslu Kota Ambon H. Subair yang dikonfirmasi, membenarkan adanya masalah tersebut. Dia mengakui sesuai hasil pengawasan lapangan oleh Panwas, ditemui ada beberapa petugas PPDP yang belum memahami tata cara pencoklitan dengan baik.

Temuan itu ditemukan di empat Kecamatan, yakni Sirimau, Nusaniwe, Baguala dan Teluk Ambon. Mereka mengaku belum mengikuti Bimbingan Teknis (Bimtek) yang dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) setempat.

Olehnya itu, Panwas melalui Bawaslu akan menyurati KPU untuk dilakukan Bimtek, mengingat waktu pencoklitan masih panjang sampai tanggal 18 Februari 2018 nanti.

“Memang tidak semua petugas PPDP yang mengaku belum mengikuti Bimtek, hanya sebagian saja, di empat kecamatan. Sedangkan Kecamatan Leitimiur Selatan tidak ada. Makanya KPU akan disurati untuk dilakukan Bimtek secepatnya,” pungkasnya. (MP-9)

Pos terkait