Langgur, Malukupost.com – Koperasi Credit Union (CU) Hati Amboina Kantor Pelayanan (KP) Kei Kecil menggelar Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2017 dengan sorotan tema Pendidikan Dan Pemberdayaan Anggota Berbasis Komunitas, dipusatkan di Gedung Catholic Center Langgur, Minggu (18/2).
Kepala Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra), Muhammad Arsyad Jabkenyanan, dalam sambutannya mengatakan, atas nama pribadi dan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Malra, menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Pengurus, Pengawas dan seluruh Anggota Koperasi CU Hati Amboina KP Kei Kecil atas pelaksanaan RAT yang tepat waktu sesuai Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Rapat Anggota Koperasi.
“Ini berarti Pengurus dan Pengawas sudah menunjukkan kinerja yang baik dalam melaksanakan RAT minimal satu kali dalam setahun dan menjadikannya sebagai kekuasaan tertinggi dalam tata kehidupan demokrasi koperasi,” ujarnya.
Menurut Jabkenyanan, menyikapi ketatnya persaingan dalam dunia usaha sekarang ini, koperasi dituntut mampu berperan dan tetap eksis menjadi pilar dalam perekonomian nasional, koperasi harus dikelola secara efektif dan efisien, dengan sumber daya manusia (SDM) yang mempunyai kompetensi seuai dengan tuntutan perkembangan usaha, tetapi tetap dalam koridor koperasi dengan mempertahankan prinsip-prinsip dan jati diri koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan.
“Pemda Malra berharap agar koperasi memiliki kredibilitas yang tinggi untuk anggota serta masyarakat pada umumnya, karena koperasi dibangun dari, oleh dan untuk anggota sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian. Untuk itu, peran Pemda dalam pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) yakni memberikan iklim yang kondusif untuk mendorong peningkatan kualitas koperasi melalui pembinaan dan pengawasan serta perkuatan modal koperasi,” ungkapnya.
Jabkenyanan katakan, berdasarkan data perkembangan koperasi di Malra sampai dengan bulan Januari 2018, jumlah koperasi sebanyak 323 unit yang bergerak di berbagai kelompok usaha dan tersebar pada 11 Kecamatan.
“Dengan semakin banyaknya minat masyarakat untuk membentuk koperasi, maka Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Malra setiap tahun tetap memprogramkan pembinaan dan bimbingan SDM koperasi melalui diklat, penilaian kesehatan, pengawasan koperasi serta pendampingan, karena hal ini sangat penting sebagai wujud kepedulian Pemda dalam menciptakan koperasi yang berkualitas,” tandasnya.
Diungkapkan Jabkenyanan, Gerakan Masyarakat Sadar Koperasi terus digelorakan kepada seluruh masyarakat Malra, sehingga masyarakat benar-benar tahu dan memahami efek multiplayer dari kehidupan berkoperasi.
“Untuk itu, kehadiran koperasi diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi, menciptakan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat di daerah ini,” katanya.
“Koperasi CU Hati Amboina KP Kei Kecil dalam perkembangannya telah memberikan kontribusi yang sangat besar terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat di Kabupaten Malra. Hal ini, telah diwujudkan dalam meningkatkan pelayanan kepada anggota dan masyarakat yang lebih baik,” katanya lagi.
Dijelaskan Jabkenyanan, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam RAT ini antara lain, Pertama : untuk meningkatkan daya saing koperasi, pengurus, pengawas dan pengelola koperasi senantiasa meningkatkan kompetensi diri sebagai modal dasar mengelola koperasi dan mampu memberikan pelayanan yang baik kepada anggota maupun masyarakat. Kedua : pengurus dan pengawas harus mempunyai komitmen untuk maju dan mengelola usaha secara efektif dan efisien, sehingga mampu bersaing dengan badan usaha lainnya. Ketiga : kerjasama antara pengurus koperasi dengan gerakan koperasi dan badan usaha lainnya agar lebih ditingkatkan, baik dalam bidang permodalan, pemasaran maupun peningkatan kualitas SDM koperasi.
“Hal-hal tersebut diatas bila dilaksanakan secara baik oleh seluruh koperasi di Malra, maka dapat memberikan dampak positif dalam keberlangsungan perkembangan koperasi, guna meningkatkan kesejahteraan anggota dan masyarakat pada umumnya,” pungkasnya.
Acara Pembukaan RAT tersebut dihadiri pula oleh Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Malra, Pengurus Koperasi CU Hati Amboina KP Ambon (Pastor Innocentius Renwarin MSC selaku Wakil Ketua), Pengurus dan seluruh Anggota Koperasi CU Hati Amboina KP Kei Kecil.
Untuk diketahui, Koperasi CU Hati Amboina memiliki 3 Kantor Pelayanan (KP) yakni KP Ambon, KP Saumlaki dan KP Kei Kecil. Khusus untuk KP Kei Kecil, berdasarkan Distribusi Per KP Realisasi Tahun Buku 2017, memiliki Anggota sebanyak 1.457 orang, dengan jumlah Asset Bersih sebesar Rp. 20.915.050.487,-. (MP-11)




