Namlea, Malukupost.com – Gubernur Maluku, Murad Ismail melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVIII Tingkat Provinsi Maluku, bertempat di Auditorium Kantor Bupati Buru, Jumat (14/6).
Murad katakan, penilaian dengan jujur dan obyektif akan sangat bermanfaat bagi peningkatan kualitas peserta MTQ.
“Sebaliknya, penilaian yang tidak jujur dan tidak obyektif akan merusak kualitas peserta MTQ, bahkan nanti dapat menimbulkan perpecahan atau fitnah diantara sesama kafilah,” ujarnya.
Menurut Murad, keputusan dewan hakim tidak dapat diganggu gugat, karena itu konsekuensi logisnya dewan hakim dan panitera harus cermat, jujur, adil dan objektif dalam menilai Dewan hakim dan panitera harus independen dan bebas dari segala macam pengaruh, kepentingan dan godaan untuk berpihak dan berlaku tidak jujur kepada siapapun.
“Saya mohon saudara-saudara konsisten berpegang teguh pada sumpah dan janji, serta mengesampingkan segala faktor yang dapat mempengaruhi kemurnian penilaian,” tandasnya.
Dijelaskan Murad, dalam konteks MTQ maka Dewan Hakim dan Panitera tidak dibenarkan untuk menerima sesuatu pemberian atau apapun juga sebagai ungkapan terima kasih berkaitan dengan MTQ. Kualitas pelaksanaan MTQ dan STQ dari tahun ke tahun semakin berkembang dan kompetitif di semua aspeknya.
“Untuk itu, perhatian dari semua pihak, terutama LPTQ Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk terus melakukan terobosan peningkatan kapasitas semua komponen. Saya yakin, dengan upaya-upaya tersebut kita dapat berprestasi lebih baik di tingkat nasional maupun internasional,” ungkapnya.
Murad menambahkan, semua kafilah MTQ dari semua kabupaten/kota se-Maluku telah mempersiapkan diri dengan sebaik-baiknya, terlebih-lebih karena dorongan semangat ingin mempersembahkan predikat yang terbaik bagi daerahnya.
“Marilah berlomba secara sportif, raih prestasi yang terbaik dalam rangka pembangunan generasi yang Qur’ani sebagai modal sosial dalam rangka mewujudkan visi pemerintah Provinsi Maluku 2019-2024,” pungkasnya. (MP-15)



