BKD Maluku Lakukan Pendataan Tenaga Honorer

Tenaga Honorer Maluku

Ambon, Malukupost.com – Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Maluku akan mendata tenaga honorer di Kantor Gubernur maupun pada semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kita telah menyurati masing-masing OPD untuk menyampaikan data honorernya, sehingga bisa diketahui jumlah honorer,”ujar Kepala BKD Maluku, Jasmono di Ambon, Rabu (29/01/2020).

Jasmono katakan, jumlah tenaga honorer dari pendataan sebelumnya per 2017 lalu di Lingkup Pemprov Maluku sebanyak 1.219 orang, di luar dari honorer tenaga guru.

“Tahun 2020 ini, kita sementara melakukan pendataan kembali jumlah tenaga honor di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku,”tandasnya.

Dijelaskan Jasmono, Pemerintah Provinsi Maluku masih menunggu kebijakan dari Pemerintah Pusat atau Petunjuk Teknis, terkait nasib para honorer itu menyusul kesepakan antara Komisi II DPR RI dan KemenpanRB apakah akan diberhentikan atau dialihkan untuk menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

“Itu yang jadi rujukan bagi daerah untuk penataan honorer di lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan kita masih menunggu pedoman dari pusat,”ungkapnya.

Jasmono menambahkan, dalam pembahasan antara Kemenpan Rb dan Komisi II DPRRI itu diwacanakan ada tenaga-tenaga honorer khusus dibidang kesehatan dan penyuluhan yang diproyeksikan untuk P3K.

Pos terkait