Elat, Malukupost.com – Ketua KNPI Kecamatan Kei besar Martinus Hukubun mendukung serta mengapresiasi pernyataan bupati Maluku Tenggara, M Thaher Hanubun yang mengecam kinerja PT PLN Maluku – Maluku Utara (M2U).
“Selama ini dalam pelayan PT PLN Maluku – Maluku Utara di kabupaten Maluku Tenggara dinilai sangat tidak memuaskan dan tidak tertanggung jawab, masyarakat sebagai konsumen merasa sangat dirugikan dan dibohongi dengan janji yang tak pasti,” ujarnya di Elat, Jumat (14/2)
Hukubun katakan, saat mendaftar sebagai pelanggan baru PLN, harus menunggu proses yang begitu lama, kadang dengan berbagai janji waktu yang tidak menentu. Hal ini sangat merugikan masyarakat dan merupakan sebuah pembohongan.
“Konsumen harus menunggu dalam jangka waktu yang tak menentu, dari sisi ekonomis maupun waktu hanya terbuang percuma untuk bolak balik mengecek kepastian,“ imbuhnya.
Diungkapkan Hukubun, di kecamatan kei besar pelayanan PLN terkadang sesukanya dalam melakukan pemadaman yang tak jelas, harusnya apabila ada kendala dalam pelayanan maka harus disampaikan kepada publik, dalam bentuk apapun melalui media elektronik maupun cetak sehingga masyarakat bisa tahu.
“Pelayanan PLN di Kei Besar dalam melakukan pemadaman sangat merugikan, bahkan alat elektronik milik masyarakat rusak akibat pemadaman listrik secara tiba-tiba, semalam kadang bisa sampai dua kali dilakukan pemadaman dan bahkan lebih dari itu,” bebernya.
Dijelaskan Hukubun, di beberapa titik pada jalan di kecamatan kei besar terlihat jelas peralatan PLN, yang sudah tak terurus bahkan kabel listrik yang terlihat melintas rendah menutupi badan jalan, dan jatuh terbuang pada bahu jalan. Ini sangat merugikan negara dalam memaksimalkan dan meningkatkan pelayanan.
“Di kecamatan kei besar utara timur pada jalan dari ohoi holat ke ohoi ohoifau, kabel listrik terlihat melintasi badan jalan, bahkan tiang listrik baru yang mau dipasang juga terlihat terbuang dan tak terawat di sekitar pelabuhan kei besar sudah berbulan-bulan, hal ini sangat merugikan keuangan negara, selain itu, dalam pemasang tiang listrik baru yang telah terpasaang tidak menentu antara jarak tiang ada apa sebenarnya? dalam penempatan jarak tiang minimal 50 meter sesuai standar, ini kok bervariasi jarak,” pungkasnya.
Hukubun menambahkan, kiranya PT PLN Maluku dan Maluku Utara dapat menyikapi persoalan yang sudah berlarut-larut di Kabupaten Maluku Tenggara sehingga tidak menimbulkan preseden buruk bagi BUMN itu.
Sebelumnya, Bupati Malra, M. Thaher Hanubun didampingi Wakil Bupati, Petrus Beruatwarin, menyampaikan kekesalannya terhadap kinerja pihak PT. PLN Persero Wilayah Maluku-Maluku Utara (M2U), khususnya pelayanan pada wilayah Kei Besar (keibes) saat pertemuan dengan para legislator DPRD Provinsi Maluku, Kamis (13/2), .
Bupati Hanubun mengaku sangat kesal dan mengecam keras kinerja pihak PLN Maluku-Malut dengan menyebut mereka sebagai pembohong besar hal itu dilakukan demi membela kepentingan rakyatnya.
“PLN ini pembohong pung nene moyang, dong pikir Malra ini dong pung gudang,” tegasnya dengan bahasa sehari-hari.
Statemen Bupati Hanubun tersebut bukanlah tanpa alasan, karena terbukti ada lokasi di beberapa titik jalan di malra terdapat peralatan milik PLN seperti kabel, tiang dan lain-lain yang sudah tak terurus, bahkan meresahkan warga setempat dalam pelayanan.