Satlantas Polresta Ambon Gelar Patroli Gabungan

Kepala satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. AKP Ganesha Sinambela
Kepala satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. AKP Ganesha Sinambela

Balap Liar Jadi Target Utama

Ambon, Malukupost.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease kembali menggelar patroli gabungan dengan melibatkan semua fungsi baik Lantas, Sabhara, Intel, dan Satgas Narkoba sejak 1 Februari lalu.

Kepala satlantas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. AKP Ganesha Sinambela menyatakan Patroli gabungan dilakukan untuk mengurangi berbagai faktor mulai dari tindak pidana hingga pelanggaran lalu lintas seperti balap liar yang kerap terjadi di kalangan muda-mudi kota Ambon belakangan ini.

“Pada patroli awal telah dilakukan pencegahan, naasnya pelanggaran lalu lintas masih sering terjadi. Oleh karena itu pencegahan sudah tidak bisa kita laksanakan maka kita melakukan penindakan, dan tepat saat itu sedang terjadi balap liar lokasinya di wisma game dan berlangsung pada malam hari,” ungkapnya di Ambon, Rabu (5/2/2020).

Dijelaskan Sinambela, dari hasil patroli tersebut terdapat 5 motor terjaring balap liar maka sesuai pasal 297 ancaman maksimalnya 3 juta atau dengan kurungan 1 tahun. Sedangkan untuk 14 motor lainnya terdapat pelanggaran kelengkapan berkendara seperti helm, surat-surat, dan juga kondisi kendaraan yang tidak lengkap.

“Untuk itu saya sebagai Kasat Lantas Polresta Ambon menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Ambon baik pemuda maupun orang tua, tolong dijaga anaknya, diingatkan jangan ikut balap liar karena sangat merugikan pengendara maupun orang lain,” tandasnya.

Sinambela menambahkan, kegiatan patroli yang dilakukan satlantas Polresta Pulau Ambn akan dilakukan rutin setiap malam minggu dan hari-hari lain.

“Kita standby kan personil di titik-titik balap liar dan kita juga mempunyai kebijakan sesuai perintah Pak Kapolresta kedepannya kita akan tahan pelaku sampai 1 bulan baru kita keluarkan, namun untuk saat ini hanya ditahan 1 minggu,” pungkasnya.

Pos terkait