Ambon, Malukupost.com – Ketua Harian gugus tugas covid-19 provinsi Maluku, Kasrul Selang menyatakan hasil tes cepat (Rapid Test) kepada dua warga orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Saparua, Maluku Tengah hasilnya positif Virus Corona (Covid-19).
“Jadi dari hasil Rapid Test sore kemarin, dua PDP menunjukan reaktif atau positif. Keduanya sudah masuk di RS Saparua. Hasil Rapid Test ini tingkat akutar 80 persen, untuk itu masih perlu diuji spesimen di Lab DKI Jakarta, dari hasil baru bisa diketahui pasti apakah Positif atau negatif,”ujarnya di Ambon, Minggu (05/04).
Kasrul katakan, kedua PDP merupakan pasangan suami istri yang baru melakukan perjalanan dari Raha, Sulawesi Tenggara dan tiba di saparua tanggal 18 atau 19 maret 2020.
“Jadi mereka berdua merupakan warga asli saparua ini, setelah tiba mereka merasakan sesak nafas dan seterusnya. sama halnya dengan pasien 74 tahun di RST Latumeten, maka kita akan konfirmasi lagi dengan PCR, yang akan dilakukan besok, mudah besok lancar-lancar,” ungkapnya.
Kasrul menandaskan, menindaklanjuti hasil Rapid Test tersebut, tim kesehatan langsung menuju ke Saparua untuk evakuasi dua pasien PDP.
“Jam 7 malam tim pergi mengevakuasi mereka, sementara mereka berada di RS Saparua,”bebernya.
Sedangkan menyangkut rumah sakit yang menampung kedua pasien PDP tersebut, kasrul enggan mengatakannya.
Menurut Kasrul, dari kasus yang ditemukan itu pihaknya telah dilakukan pelacakan orang-orang yang melakukan kontak dengan kedua PDP, ada sebanyak 4 sampai 5 orang, yang merupakan keluarganya.
“Kondisi mereka, kalau kita memakai rapid tes lagi mereka positif maka kita akan bawa mereka semuanya ke Ambon. Kapanya itu tergantung dokter, saya sudah informasikan kepada petugas kesana, tergantung dokter. Kalau misalnya kondisi buruk maka lebih cepat lebih baik. Jadi kita tidak akan swab disana, tapi disini (Ambon) saja, kita tes rapid untuk beberapa orang di dalam rumah, karena melakukan perjalanan tidak hanya suami istri ini saja,”jelasnya.
Kasrul menghimbau kepada seluruh basudara Maluku agar tidak boleh panik berlebihan, namun tetap harus waspada, dan mengikuti aturan yang sudah disampaikan pemerintah.
“Mereka adalah saudara kita, bukan berarti kita takut dan memberikan stigma negatif berlebihan. Kita menangani mereka sesuai prosedur kesehatan. Kita perlakukan kedua PDP seperti pasien Positif, tim media dilengkapi dengan APD,”katanya.
“Kita sudah sama-sama tahu virus ini tidak menular lewat udara, kecuali orang bersin makanya kita jaga jarak dua meter. Jangan kira menstigma berlebihan kepada pasien, keluarga bahkan lingkungannya,”katanya lagi.
Kasrul menambahkan, yang paling penting saat ini, yakni lingkungan harus dijaga dengan baik, kalau ada orang yang melakukan perjalanan dari daerah terpapar maka lapor ke RT, kemudian ikuti ancuran pemerintah.
“Mari kita berdoa, spsesimen suami istri yang akan dikirim ke Lab DKI Jakarta hasilnya negatif begitu juga satu PDP di RST Latumeten,”pungkasnya.


