Ambon, Malukupost.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku angkat bicara terkait langkah Pemerintah setempat lewat Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Coronavirus Disease-19 (Covid-19) memberlakukan opsi karantina bagi para pendatang dari luar.
Langkah tersebut oleh Parlemen setempat dinilai bakal semakin memicu ketakutan masyarakat atas terhadap penyebaran virus mematikan itu.
“Langkah ini (karantina, red) sangat tidak tepat, karena dikuatirkan akan memicu ketakutan dan kepanikan masyarakat soal ancaman penyebaran Covid-19,” tegas Ketua Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Anos Yeremias kepada wartawan, Senin (6/4/2020).
Selain itu, pemberlakuan karantina bagi pendatang akan sangat merugikan keuangan daerah, bahkan membebani APBD.
“Saya melihat, dari segi pembiayaan sangat merugikan daerah. Karena harus menampung dan memberikan orang-orang yang sebenarnya bukan warga ber-KTP Maluku,” bebernya.
Anos pun menyampaikan pandangannya dimana terhadap penumpang yang tidak memiliki KTP Maluku tidak dibiarkan turun dari kapal.
“Jadi untuk kebijakan yang pada akhirnya membebani APBD kita, maka saya sebagai Ketua Komisi III dari Fraksi Golkar keberatan atas langkah pemda,” tegasnya.


