281 Relawan Gustu Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar Dikukuhkan

relawan covid 19 tanimbar
Ketua Gustu Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon melantik 281 Relawan

Saumlaki, MalukuPost.com – Ketua Gugus tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Corona virus infection desease (Covid-19) kabupaten Kepulauan Tanimbar, Petrus Fatlolon mengukuhkan 281 relawan yang akan membantu tim Gustu Covid-19 dalam percepatan penanganan Covid-19 diwilayah itu.

Berdasarkan pantauan media ini, acara pengukuhan tersebut dilaksanakan di Gedung Kesenian Saumlaki, Senin (4/5/2020) dihadiri oleh tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

relawan covid 19 tanimbar2Para relawan dikukuhkan berdasarkan Keputusan Ketua Gustu Percepatan Penanganan Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar nomor 443.1 – 01 – GT. COVID – tahun 2020 tanggal 4 Mei 2020 tentang Pembentukan Tim Relawan Tenaga Kesehatan Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar, dan Keputusan nomor 443.1 – 02 – GT. COVID – Tahun 2020 tanggal 4 Mei 2020 tentang Pembentukan Tim Relawan Tenaga Sosial Percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

“281 relawan ini terdiri dari 56 orang yang bertugas sebagai relawan kesehatan dan 225 orang yang bertugas sebagai relawan sosial,” ujar Bupati Kepuluan Tanimbar, Petrus Fatlolon.

Menurut Dia, pembentukan relawan berdasarkan usulan tertulis maupun lisan dari sejumlah elemen masyarakat yang ingin untuk turut terlibat membantu pemerintah daerah dalam penanganan dan pencegahan Covid-19.

“Setelah dikukuhkan, para relawan sosial akan membantu dinas sosial dalam memvalidasi data kepala keluarga yang berhak menerima sesuai aturan dan membantu menyalurkan bantuan-bantuan sosial kepada masyarakat,” katanya.

“Setelah dilantik, mereka akan mengikuti pembekalan di gedung kesenian. Dibekali dengan materi teknis tentang kerja-kerja di lapangan,” katanya lagi.

Bupati Fatlolon memberikan apresiasi kepada para relawan yang telah bersedia untuk membantu Gugus Tugas dalam melaksanakan misi kemanusiaan di Kabupaten Kepulauan Tanimbar terutama dalam masa Pandemi Covid-19.

“Masa tugas dari para relawan nantinya akan berakhir bersamaan dengan berakhirnya pelaksanaan tugas dari Gugus Tugas Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Tanimbar,” ungkapnya.

Pos terkait