Ambon, MalukuPost.com – Satu Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang dirawat di Rumah Sakit Tentara (RST) Latumeten berinisial SM, perempuan (37), warga karang panjang, Sirimau, Ambon meninggal dunia.
Ketua Pelaksana Harian Gugus Tugas Penanganan Pencegahan Covid-19 Maluku, Kasrul Selang ketika dikonfirmasi media ini, Senin (25/5) membenarkannya dan mengatakan pada malam itu langsung dimakankan dengan menggunakan protokol covid-19.
“Iya benar. Pukul 00.50 wit hari ini almarhumah dikebumimkan di TPU Hunut dengan protokol covid,”ujarnya.
Dijelaskan Kasrul, sebelum dinyatakan meninggal, almarhum masuk rumah sakit dengan gejala Covid-19 seperti batuk-batuk. Kemudian dilakukan pemeriksaan rapid test (RdT) hasilnya reaktif sehingga langsung di tangani oleh tim kesehatan gugus tugas covid 19.
“Setelah mendapat penangganan medis, dan pada minggu tanggal (24/5) pukul 18.00 WIT Pasien tersebut dinyatakan meninggal dunia oleh tim gugus tugas dari RST ambon,”ungkapnya.
Kasrul menambahkan, pemeriksaan swab PCR almarhumah masih sementara diuji di BTKL-PP Klas II Ambon.


