Pemkot Himbau Masyarakat Jangan Panik Dan Tetap Ikuti Protokol Kesehatan
Tual, MalukuPost.com – Tim Gugus Tugas (Gustu) Percepatan Penanganan Covid-19-Kota Tual menyatakan dua warga setempat terkonfirmasi positif caovid-19 berdasarkan hasil swab PCR yang disampaikan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dalam surat dengan nomor 443.32/2865/dinkes tertanggal 25 Juni 2020.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Tual, Dr. Betty Zubaedah menyatakan, dua pasien terkonfirmasi tersebut adalah Pasien 01 EM laki – laki (52), pasien 02 SLJ perempuan (43) dan kedua pasien tersebut sementara sedang dirawat di ruang isolasi Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Maren Tual.
“Selain dari Pasien 01 dan Pasien 02, ada juga satu pasien yang dirawat dengan status orang dalam Pengawasan (ODP), nantinya akan dilakukan pemeriksaan Swab pada pasien tersebut,“ ungkapnya di Tual, Kamis (25/6).
Zubaedah katakan, pihaknya akan melakukan tracking pada masing-masing pasien dan selanjutnya akan dilakukan Rapid tes.
“Saat ini sangat diharapkan agar masyarakat tidak melakukan sanksi sosial, apalagi menanam stigma kepada pasien dan keluarganya,“ tandasnya.
Zubaedah menambahkan, kedua pasien tersebut bukan sebagai pelaku perjalanan untuk itu sudah pasti ada Orang Tanpa Gejala (OTG) yang berada ditengah-tengah masyarakat.
“Pasien yang terkonfirmasi itu bukan dari pelaku perjalanan untuk itu, kita harus selalu waspada dan tetap menjalankan protokol kesehatan,“imbaunya.
Sementara itu, Juru bicara (jubir) Covid-19 Kota Tual Muchsin Ohoiyuf mengatakan, Pemerintah Kota (Pemkot) Tual, mengharapkan agar masyarakat jangan panik dengan kondisi saat ini dan tetap mengikuti anjuran pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona.
Mmasyarakat tak perlu panik tetap ikuti protokoler kesehatan, jangan lupa untuk menjaga jarak, dan hindari kerumunan jangan lupa untuk menggunakan masker saat bepergian dan selalu mencuci tangan,“ pungkasnya.