Ini Tiga Poin Arahan Presiden Jokowi Terkait Pengawasan Percepatan Penanganan Covid-19

gub 15062
Gubernur Maluku, Murad Ismail

Ambon, MalukuPost.com – Gubernur Maluku, Murad Ismail di Ambon, Senin (15/6) menyatakan tiga Poin penting sesaui arahan presiden Joko Widodo (Jokwowi) dalam rangka pengawasan percepatan penanganan covid-19 dan program pemulihan ekonomi nasional yakni yang pertama mengintruksikan agar seluruh lembaga pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah agar cepat, tepat dan akuntabel dalam pelaksanaan tata kelola penanggulangan dan pertanggungjawaban atas percepatan penanganan covid-19.

“Arahan kedua yakni, langkah-langkah pengawasan harus dirancang secara cermat agar keterbatasan sumber daya yang dimilik tidak menghambat pengawasan. ketiga, diperlukan kolaborasi dan sinergitas yang baik antara aparat pengawasan internal pemerintah, BPK dan aparat penegakan hukum dalam mengawasi penegakan covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” ujarnya usai mengikuti menghadiri Rapat Koordinasi Pengawasan Intern Pemeriintahan tahun 2020 tentang kolaborasi dan sinegrtitas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), pemeriksa internal Aparat Penegak Hukum (APH) yang dilakukan secara virtual.

Menanggapi instruksi Presiden tersebut, Murad tegaskan gugus tugas penanganan pencegahan covid-19 Maluku telah menindaklanjutinya dengan membentuk tim akuntabilitas.

“Tim akuntabilitas yang terdiri atas unsur BPKP, Kejati, Inspektorat Maluku, untuk mengawal pendanaan covid-19 sejak awal perencanaan implementasi hingga pelaporan,” pungkasnya.

Pos terkait