Ambon, MalukuPost.com – Ketua Pelaksana Harian Penanganan Pencegahan Covid-19 Provinsi Maluku, Kasrul Selang menyatakan sesuai data Tim Gugus Tugas Pencegahan Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, terjadi penambahan 52 kasus baru, yang berasal dari Ambon, MBD, Maluku Tengah dan SBT.
“Semua ini dari dari hasil tracking,”ujarnya di Ambon, Senin (22/06).
Menurut Kasrul, dengan penambahan 52 kasus baru maka total terkonfirmasi Covid-19 mencapai 633 kasus, 455 kasus diantaranya masih dalam perawatan, tersebar di Kota Ambon 306 kasus, Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) 5 kasus, Kabupaten Buru 17 kasus, Kabupaten Maluku Tengah 101 kasus, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) 2 kasus dan Kabupaten Seram Bagian Barat (SBT) 24 kasus.
“Namun ada penambahan 4 kasus yang dinyatakan sembuh tiga kasus berasal dari Ambon, yakni Kasus 161: “YT” Perempuan, 34 tahun, Kasus 383: “IIU”, Perempuan, 21 tahun, Kasus 394: “ALT”, Perempuan, 49 tahun, sedangkan satu kasus dari SBT, yakni Kasus 250: “A”, Laki-Laki, 13 tahun,” katanya.
“Dengan penambahan empat kasus ini, maka total 165 kasus telah dinyatakan sembuh. Sementara 13 kasus meninggal dunia,”katanya lagi.
Kasrul menambahkan, untuk Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 49 orang, tersebar di Ambon 46 orang, Maluku Tengah 3 orang.
“Orang Dalm Pemantauan (ODP) sebanyak 96 orang, tersebar di Kota Ambon 83 orang, Kabupaten Maluku Tengah 11 orang, Kabupaten SBT 2 orang,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, dari 52 kasus baru tersebut, salah satunya bayi 8 bulan yang berasal dari SBT, inisial P Laki-laki . ia dinyatakan terkonfirmasi positif sesuai hasil Swab PCR di BTKL-PP Kelas II Ambon, bersama tujuh kasus lainnya, yaitu yakni “GR”, Laki-Laki, 19 tahun, “RT”, Perempuan, 32 tahun, “HU”, Laki-Laki, 16 tahun, “MIR”, Laki-Laki, 42 tahun, “HR”, Laki-Laki, 60 tahun, “LM”, Laki-Laki, 45 tahun, “LD”, Laki-Laki, 38 tahun, “P”, Laki-Laki, bayi 8 bulan.
Sedangkan di Kota Ambon terdapat 19 kasus baru , yakni inisial “LR”, Laki-Laki (37), RVT”, Perempuan (36), “YH” Perempuan (29), “ASS” Perempuan (32), “AUM” Perempuan (33), “MA” Laki-Laki (35), “ZBT” Laki-Laki (48), “WW” Perempuan (39), “EL” Perempuan (45), “EY” Perempuan (31), “IR” Perempuan, (28), “MAP” Perempuan (50), “YS” Laki-Laki (36), “YA” Perempuan (37), “SS” Perempuan (39), “LA” Laki-Laki (42), “HSL” Laki-Laki (44), “P” Perempuan (40), “WOK” Perempuan, (32).
Untuk Kabupaten Maluku Tengah 23 kasus, yakni “SH” Perempuan (35), “SDO” Perempuan (48), “JO” Perempuan (40), “EWL” Laki-Laki (35), “SRO” Perempuan (39), “RL” Perempuan (41), “RM”, Perempuan (40), “NS”, Perempuan (36), “AL” Perempuan (44), “IZO” Laki-Laki (50), “MW” Perempuan (38), “SM”, Perempuan (42), “SW” Perempuan (34), “FT” Perempuan (39), “RK” Perempuan (36), “RWW” Perempuan (23), “WN” Perempuan (46), “ML” Perempuan (52), “R” Perempuan (31) , “MTS” Perempuan (33), “WI” Perempuan (59), “NSM” Perempuan (42), “ML”, Laki-Laki, (41).
sedangkan untuk Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) sebanyak dua kasus, yakni “CAS” Laki-Laki, (27), dan “JW” Laki-Laki (24).