Tual, MalukuPost.com – Wali Kota Tual, Adam Rahayaan menyatakan berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Propinsi Maluku atas Laporan Operasional (LO) Pemkot Tual tahun 2019, diketahui bahwa, jumlah pendapatan dalam laporan Operasional tahun 2019 sebesar Rp570,2 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp25,8 miliar atau 4,33 persen.
“Untuk jumlah beban Laporan Operasional tahun 2019 Rp531,3 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp32,3 miliar atau 5,75 persen. Sedangkan untuk Surplus atau Defisit dalam Laporan Operasional tahun 2019 sebesar Rp24,7 miliar atau mengalami kenaikan sebesar Rp27,3 miliar atau 1.065,45 persen,” ujarnya dalam paripurna penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2019, Rabu (12/8).
Dijelaskan Rahayaan, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Propinsi Maluku tahun 2019 tentang Laporan Perubahan Ekuitas (LE) tahun 2019, diketahui bahwa, Saldo Ekuitas awal dalam laporan perubahan ekuitas tahun 2019 tercatat sebesar Rp1,198 triliun atau mengalami peningkatan sebesar Rp211,2 miliar atau 21,40 persen.
“Untuk saldo Ekuitas akhir dalam laporan perubahan ekuitas tahun 2019 tercatat sebesar Rp1,224 triliun atau mengalami peningkatan sebesar Rp25,3 miliar atau 21 persen,” tandasnya.
Rahayaan katakan, untuk Laporan Perubahan Saldo Lebih (LP-SAL) tahun 2019, berdasarkan hasil pemeriksaan BPK Propinsi Maluku sebesar Rp10,7 miliar atau mengalami penurunan sebesar Rp20,3 miliar atau 65,45 persen dari Saldo Anggaran Lebih tahun 2018 sebesar Rp31,03 miliar.
“Berdasarkan Hasil pemeriksaan BPK Perwakilan Provinsi Maluku, atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Tual Tahun Anggaran 2019, maka oleh BPK RI memberikan Opini Wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk kedua kalinya sejak pemekaran Kota Tual,” pungkasnya.
Sekedar diketahui, rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tual Hasan Borut, turut hadir Walikota Tual Adam Rahayaan S.Ag, M.si, Wakil Walikota Tual Usman Tamnge S.E Wakil Ketua I DPRD Kota Tual Ali Mardana SE dan anggota DPRD lainnya serta unsur forkopimda.