106 Pegawai Lingkup DPRD Provinsi Maluku Jalani Swab Tahap II

Swab DPRD Maluku
Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena

Bodewin: Hasil Swab Tahap I, Empat Orang Dinyatakan Positif

Ambon, MalukuPost.com – Sebanyak 106 orang di lingkup Sekretariat DPRD Maluku, baik itu ASN, pegawai honorer dan kontrak, pegawai fraksi maupun wartawan menjalani swab tahap II, Kamis (24/9).

“Tahap II kita jadwalkan di tanggal 23 September namun ditunda, sehingga baru dilaksanakan 24 September, yang diikuti 106 pegawai melebihi yang ditetapkan 66 orang. Sedangkan sisanya di tahap III,”ujar Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena di Ambon, kamis (24/09).

Bodewin katakan, pelaksanaan swab yang dilaksanakan merupakan upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di klaster perkantoran, khususnya di kantor DPRD.

“Olehnya itu, semua pegawai seharusnya mengikuti. Ini bukan pilihan tapi kewajiban. Kalau kewajiban harus diikuti, sehingga kantor ini betul-betul bersih dari Covid-19,”ungkapnya.

Bodewin menandaskan, bagi pegawai yang acuh dengan hal itu maka dilarang masuk kantor, yang berdampak pada sanksi disiplin.

“Bagi yang acuh dengan agenda swab, untuk ASN dirinya sudah tegaskan dari awal, bahwa ASN tenaga kontrak, petugas fraksi yang tidak mengikuti swab akan kita larang masuk kantor. Jadi sampai mereka ada hasil swab baru mereka masuk kantor. Saya harap semua punya kesadaran yang sama,”bebernya.

Bodewin menandaskan, pelaksanaan swab untuk Anggota DPRD akan dikoordinasikan lewat pimpinan dewan.

“Di tahap I selain ASN juga tiga pimpinan dan anggota dewan. Nanti diagendakan sendiri untuk pimpinan maupun anggota DPRD yang belum melaksanakan swab,”katanya.

Bodewin menambahkan, hasil swab Tahap I dari 80 orang yang diperiksa, 4 orang positif, 1 orang uji ulang, 75 orang negatif.

“Bagi pegawai dinyatakan positif, tetap meengikuti protokol kesehatan yang diterapkan Gugus Tugas,” pungkasnya.

Pos terkait