Lantik Dua Belas Kepala Ohoi, Ini Pesan Bupati Malra

Langgur, MalukuPost.com – Bupati Maluku Tenggara (Malra), M. Thaher Hanubun resmi melantik dua belas kepala ohoi (desa).

Pelantikan dan Pengambilan Sumpah ke-12 Kepala Ohoi tersebut digelar di aula kantor bupati setempat, Sabtu (5/9/2020).

Bupati Hanubun mengatakan, momen pelantikan ini merupakan agenda Pemerintah Daerah (Pemda) sebagai wujud komitmen yang telah dipercayakan oleh seluruh rakyat Malra untuk menetapkan dan melantik kepala ohoi definitif.

Pelantikan kepala ohoi yang dilaksanakan saat ini, adalah bentuk implementasi tatanan bernegara dan berpemerintahan.

“Kesemuanya itu, tentunya hanya atas ridho dan pertolongan Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa dan restu para Leluhur,” ujarnya.

Ohoi dalam konteks Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa, diakui dan dihormati dalam Sistem Pemerintahan NKRI, yang mana desa atau ohoi memiliki otonomi asli yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan prakarsa masyarakat, hak asal usul dan atau hak tradisional.

Bupati Hanubun menjelaskan, di Malra, pemerintahan ohoi memiliki ciri khas tersendiri karena memiliki sistem dan tatanan yang telah diatur secara khusus baik dalam hukum adat maupun peraturan daerah.

“Jadi, pelantikan dan pengangkatan kepala ohoi yang dilaksanakan saat ini tentunya telah melalui proses yang panjang baik dari aspek administrasi, aspek tatanan adat serta pertimbangan teknis lainnya,” tandasnya.

Bupati Hanubun mengakui, dalam rangkaian proses tersebut terdapat berbagai perbedaan pandangan dan pendapat tentang siapa yang berhak untuk dipilih dan ditetapkan sebagai kepala ohoi.

“Alhamdulilah, puji Tuhan, semua dapat terselesaikan dengan baik. Berbagai perbedaan itu bukanlah menjadi pemecah belah persatuan warga, namun merupakan wujud dari semangat untuk memilih pemimpinnya untuk mewujudkan kemajuan di setiap ohoi. Hari ini, saya melantik 12 kepala ohoi definitif, dan Insya Allah secara bertahap dan berkelanjutan pelantikan kepala ohoi akan kami lakukan lagi,” ungkapnya.

Pada kesempatan itu pula, Bupati Hanubun menegaskan kepada para camat, perangkat ohoi dan instansi terkait lainnya agar segera mempercepat proses pelantikan kepala ohoi definitif lainnya, agar dalam waktu yang tidak terlalu lama seluruh kepala ohoi di Malra berstatus definitif.

Selain itu, permasalahan teknis seperti status BSO yang sudah selesai jabatan agar segera difasilitasi penyelesaiannya oleh camat dan kepala ohoi, serta mengkomunikasikan hal itu dengan Raja.

“Para kepala ohoi yang baru saja dilantik, saya sangat mengharapkan kinerja optimal dari kepala ohoi untuk memimpin dan memajukan wilayah masing-masing. Tantangan saudara-saudara sangatlah berat, mengingat alokasi anggaran yang besar dalam pengelolaan desa. Saudara-saudara dituntut untuk mengelola keuangan desa dengan pola dan sistem manajemen modern, termasuk dalam hal merencanakan, mengelola dan mempertanggungjawabkan dana ohoi dimaksud,” tukasnya.

Bupati Hanubun juga mengingatkan para kepala ohoi agar segera melakukan reorganisasi pergantian perangkat ohoi yang sudah selesai masa bhaktinya serta menguatkan fungsi dan peran BSO dengan mengakomodasi perwakilan marga serta hindari perpecahan.

“Jangan serta merta dengan kekuasaan yang dimiliki lalu kemudian mengganti perangkat BSO tanpa pertimbangan yang obyektif,” imbuhnya.

Menurutnya, dalam menjalankan pemerintahan, kepala ohoi tidaklah berdiri sendiri, namun juga ada lembaga lain untuk mewujudkan check and balances, sehingga arah penyelenggaraan pemerintahan dapat berjalan sesuai cita-cita seluruh masyarakat di wilayah masing-masing.

Pos terkait