DPRD Provinsi Maluku – Pemprov Didesak Dorong Pempus Tetapkan Malra Jadi KEK Pariwisata

Pariwisata Maluku Tenggara

Ambon, MalukuPost.com – Kabupaten yang memiliki potensi pariwisata di Maluku dan dikenal sebagai Surga Tersembunyi yakni Kabupaten Maluku Tenggara (Malra). Hal itu dikarenakan banyak potensi pariwisata di Kabupaten bertajuk Larvul Ngabal itu, baik dari potensi alam maupun budaya, adat dan istiadat, yang membuat kagum setiap wisatawan, yang berkunjung di daerah berbatasan langsung dengan Kota Tual.

Untuk itu, sudah sepatutnya Pemerintah Provinsi Maluku, menetapkan Kabupaten Maluku Tenggara sebagai prioritas destinasi Pariwisata di bumi seribu pulau ini. Demikian satu dari empat aspirasi dan tuntutan tuntutan Pemuda Komunitas serta penggiat pariwisata Maluku Tenggara terdiri berbagai OKP, KNPI, GMNI, GMKI, Pemuda Katolik, HMI, GAMKI, dalam aksi demonstrasi di DPRD Maluku, Rabu (07/10).

Pemuda Malra meminta DPRD Provinsi Maluku, untuk menjalin sinergi dengan Pemprov Maluku, sehingga bersama-sama mendorong Pemerintah Pusat menetapkan Maluku Tenggara sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata di Maluku.

Kemudian, meminta keberpihakan Provinsi Maluku terhadap sektor parawisata di Kabupaten Maluku Tenggara terkait sarana prasarana parawisata pendukung yang belum memadai. Serta meminta DPRD Provinsi Maluku untuk mendorong Kepulauan Kei menjadi salah satu dari 10 destinasi unggulan wisata nasional.

tanggapan eki
Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut

Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkianus Sairdekut, mengatakan tuntutan aspirasi dari Pemuda Maluku Tenggara akan ditampung, untuk nantinya diakomodasi baik dari segi anggaran, maupun regulasi sebagaimana tuntutan aspirasi soal Kepulauan Kei sebagai Destinasi Pariwisata, tentu melalui mekanisme dan tata cara yang berlaku.

“Atas nama pimpinan dan anggota DPRD kami mengucapkan terima kasih, karena adik-adik sudah datang sampaikan seluruh kebutuhan pembangunan di Maluku Tenggara, yang disampaikan dengan baik dengan menerapkan protokol kesehatan, sehingga aspirasi ini kami terima apa yang menjadi tuntutan untuk dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku,”pungkasnya.

Pos terkait