IAI Malra Gelar Sosialisasi Menyikapi Informasi Dan Peredaran Obat Online

Sosialisasi Menyikapi Informasi Dan Peredaran Obat Online oleh PC IAI Malra, yang diikuti para Siswa dan Guru SMA Sanata Karya Langgur, Jumat (9/10).

Langgur, Malukupost.com – Maraknya aktifitas jual-beli secara online di masa Pandemi Covid-19, berdampak semakin menjamurnya Olshop (toko online) atau tempat perbelanjaan via online (internet).

Semua kebutuhan hidup (sandang, pangan hingga obat-obatan) yang dijual bebas melalui olshop-olshop maupun aplikasi-aplikasi tertentu, memudahkan warga untuk memperolehnya.

Terkait pemasaran obat-obatan via online tersebut, maka Pengurus Cabang (PC) Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) Maluku Tenggara (Malra) menggelar sosialisasi tentang menyikapi informasi dan peredaran obat online.

Kegiatan yang dipusatkan di SMA Sanata Karya Langgur, Jumat (9/10) tersebut, dihadiri oleh pengurus IAI Malra, guru dan para siswa.

Ketua PC IAI Malra, Ilona O. Rahanra, S.Farm. Apt. MPH

Ketua PC IAI Malra, Ilona O. Rahanra mengatakan, tujuan dari kegiatan ini yakni sosialisasi tentang bagaimana menyikapi penggunaan obat dan/atau informasi obat secara online.

“Ini adalah latar belakangnya, karena sekarang ini situasi Pandemi Covid-19, dimana orang sudah tidak punya akses lagi untuk bertemu secara langsung, maka semuanya lewat internet maupun sosial media (sosmed) serta aplikasi-aplikasi tertentu,” ujarnya.

Diketahui, bukan hanya makanan dan pakaian yang dijual secara online, namun kebutuhan lainnya termasuk obat-obatan juga dijual secara online. Olehnya itu, PC IAI Malra melakukan sosialisasi tersebut agar masyarakat betul-betul memahami dan mengerti bagaimana mendapatkan obat secara baik.

Ilona mengatakan, pada intinya pihaknya menginginkan agar masyarakat bisa lebih cerdas dalam menyikapi penggunaan obat secara online, agar nantinya obat yang diperoleh warga secara online tersebut haruslah obat yang benar, sehingga dapat mengobati sakit yang diderita.

“Maksudnya, masyarakat bisa mendapatkan obat yang benar-benar asli yakni dengan memperhatikan (melakukan pengecekan/pemeriksaan) nomor registrasinya tercatat atau tidak di BPOM (Balai Pengawasan Obat dan Makanan). Artinya obat itu benar sudah terdaftar dan teruji secara klinis atau tidak di BPOM,” tandasnya.

Untuk diketahui, kegiatan sosialiasi tersebut dijadwalkan pada tanggal 8 Oktober sesuai jadwal dari Pengurus Pusat IAI.

“Sesuai jadwal dari Pusat, kegiatan ini dilakukan serentak oleh semua Kepengurusan IAI di seluruh Indonesia yakni pada tanggal 8 Oktober 2020, namun sehubungan dengan peringatan HUT Kota Langgur di tanggal 8 Oktober kemarin, maka sesuai permintaan (usulan) dari pihak sekolah, sosialisasinya kami lakukan hari ini,” pungkasnya.

Pos terkait