Tiakur, MalukuPost.com – Kapolres Maluku barat daya (MBD), AKBP Budi Adhy Buono melakukan pertemuan dengan para pimpinan dan anggota Organisasi Kepemudaan (OKP) yang ada di Kabupaten setempat untuk menjaring pendapat terkait dengan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja serta dapat menggalang OKP untuk menyertakan kabuaten setempat yang cinta damai melalui video Deklarasi.
Dalam sambutan Kapolres Budi berterima kasih kepada semua organisasi kepemudaan yang ada di Kabupaten Maluku Barat Daya yang menyempatkan waktunya hadir di Polres setempat
“Sengaja mengundang saudara-saudara saya dari organisasi kepemudaan untuk bersilahturahmi dengan kami, mengingat banyak sekali yang mau saya diskusikan atau kami mau komunikasikan terkait Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja dan dimana Kabupaten MBD sekarang sedang melaksanakan tahapan Pilkada dan juga dalam masa pandemi virus Covid-19,” ungkapnya di Tiakur, Kamis (15/10)
Menurut Kapolres Budi, ketahui bersama melalui di media cetak, maupun elektronik banyak informasi terkait dengan penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja maka selaku aparat keamanan meminta para pemuda di daerah itu menyampaikan aspirasi apa yang akan disampaikan
“Bila memang ada pergerakan agar sesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, dan saya minta bila akan menyampaikan aksi silahkan akan tetapi lakukan aksi yang santun dan damai yang dapat menjadi contoh bagi warga MBD. Saya yakin saudara-saudara saya adalah kaum intelek, kaum terpelajar yang akan bermanfaat bagi bangsa dan negara kita,” bebernya.
Pemuda AMGPM, MoaYusuf Ruimasa menyatakan terkait undang-undang ketenagakerjaan itu pihaknya tetap melakukan penolakan akan tetapi sementara ada dalam pelaksanaan pemilihan umum kepala daerah.
“Sehingga kami tetap mengutamakan terciptanya situasi Kamtibmas yang kondusif. Apresiasi kami sampaikan kepada Kapolres MBD yang telah melaksanakan pertemuan ini sehingga apa yang menjadi kegelisahan bisa dituangkan di sini,” ujarnya.
Otis Maulias dari KNPI mengatakan semua yang hadir di tempat itu bersama – sama mencari solusi terkait Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja agar tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten MBD
Pramadya Sarnulkaha dari GMNI menyatakan mendukung apa yang diprogramkan oleh Pihak Polres MBD untuk pembuatan Video Deklarasi Cinta Damai
Thomas Nederupun dari GMKI menyatakan pihaknya dari pusat sampai ke cabang menolak Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja .
“Sesuai instruksi Pimpinan Organisasi di Pusat Kami GMKI Tiakur akan membuat Orasi Penolakan Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja di Kabupaten MBD dan akan kami laksanakan sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku,” imbuhnya
Sementara itu, Wakapolres MBD kompol Janni Parinussa mengatakan para pemuda mempunyai wawasan yang luas, pemuda dalam organisasi bukan pemuda yang bebas yang liar.
“Tapi pemuda dalam lingkungan organisasi kepemudaan yang mengajarkan kita untuk kita memberikan contoh yang baik kepada masyarakat. Apabila terjadi hal-hal yang diluar dan dalam konteks Kamtibmas bisa menyampaikan kepada kami untuk bisa mengambil langkah yang lebih cepat tepat agar terciptanya situasi Kamtibmas yang damai,” tandasnya
Parinussa menambahkan, dalam menyampaikan pendapat itu hal yang sah karena telah diatur dalam undang-undang, akan tetapi dalam pelaksanaannya sesuai dengan aturan dan undang-undang yang berlaku dan dilaksanakan secara santun dan baik pula
Kapolres Budi juga menyampaikan apresiasi kepada para OKP yang telah hadir dalam kesempatan itu dan berharap semoga selalu ada dalam kebersamaan sehingga dapat terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan damai di Kabupaten MBD yang kita cintai bersama
Kegiatan ditutup dengan Pembuatan Video Deklarasi Cinta Damai oleh Para OKP dan Kapolres MBD bersama Wakapolres MBD
Dalam kegiatan itu untuk menjaring pendapat dari setiap OKP yang ada di MBD terkait dengan undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja serta dapat menggalang OKP untuk menyertakan Kabupaten MBD yang Cinta Damai melalui video Deklarasi.